
KEDIRI (Lenteratoday)-Kota Kediri menjadi tuan rumah penandatanganan rekomitmen penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) kepala daerah wilayah Jatim 3 di Grand Panglima Resto (Rabu (14/6/2023). Penandatanganan disaksikan Kepala Kantor Perwakilan BPK Jawa Timur Karyadi.
Selain Wali Kota Kediri Abu Bakar, ada beberapa kepala daerah wilayah Jatim 3 BPK Jawa Timur yang hadir, diantaranya; Wali Kota Blitar Santoso, Bupati Blitar Rini Syarifah, Bupati Malang Muhammad Sanusi, Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa. Didampingi Ketua DPRD, Sekretariat Daerah, Inspektur masing-masing.
"Senang sekali Kota Kediri menjadi tuan rumah acara yang sangat penting ini. Dalam acara ini kita bisa diskusikan banyak hal. Saya yakin kalau kita bekerjasama maka Indonesia ini akan semakin maju," ujar Wali Kota Abu Bakar saat menyampaikan pidato sambutan.
Ditambahkan, pemerintah terus meningkatkan akuntabilitas. Melalui acara ini diharapkan Kepala Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur dapat memberikan arahan kepada pemerintah daerah. Khususnya untuk menjaga roda pemerintahan lebih baik dan akuntabel.
"Kita terus meningkatkan akuntabilitas dan pelayanan kepada masyarakat. Saat ini dengan perkembangan dunia digital dan media sosial banyak masyarakat yang memberikan saran serta aduan. Kita harus kerja dengan sungguh-sungguh," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur Karyadi menjelaskan tindak lanjut rekomendasi yang diberikan BPK harus segera diselesaikan. Pemerintah daerah dapat memilih dan memilah tindak lanjut mana saja yang harus segera diselesaikan.
Tindak lanjut ini dapat dibagi ke dalam dua bagian. Yakni tindak lanjut finansial dan non-finansial. "Saya harap segera dilakukan tindak lanjut dari rekomendasi yang kita berikan. Apabila rekan-rekan di daerah bingung kami siap untuk diajak diskusi. Pilih dan pilah tindak lanjut yang harus segera diselesaikan," jelasnya.(*)
Reporter: Gatot Sunarko/Editor:widyawati