Bea Cukai Kediri-Satpol PP Jombang Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Bus AKAP

JOMBANG (Lenteratoday) - Tim gabungan dari Bea Cukai Kediri dan Satpol PP Jombang mengamankan sebuah bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang memuat puluhan ribuan rokok ilegal siap edar.
Para pelaku penyelundupan rokok ilegal menggunakan sarana bus AKAP, agar tidak terendus petugas.
Berkat kejelian tim, upaya distribusi rokok ilegal yang akan diedarkan di wilayah Jawa Barat, digagalkan. Penyergapan dilakukan di exit tol Tembelang, Kabupaten Jombang. Dalam penyergapan itu, petugas menyita 22.480 batang rokok tanpa cukai.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kediri, M Syaiful Arifin, penindakan distribusi rokok ilegal ini dilakukan Kamis (6/6/2023) lalu.
Penyergapan dilakukan berdasarkan informasi akurat dari intelijen. Berbekal informasi tersebut, tim gabungan Bea Cukai Kediri dan Satpol PP Jombang mengejar dan menghentikan bus sebagai sarana pengangkut rokok ilegal.
“Hasilnya, 22.480 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin diamankan petugas gabungan. Diperkirakan nilai rokok ilegal tersebut mencapai Rp 28.212.400,- dan potensi kerugian negara senilai Rp19.336.060,” ungkap Syaiful, Kamis (15/6/2023).
Kasatpol PP Jombang Thonsom Pranggono mengapresiasi sinergitas Bea Cukai Kediri bersama institusinya. Sebab upaya sosialisasi Gempur Rokok Ilegal sudah diterapkan dalam wujud nyata penindakan di lapangan berupa penggagalan rokok ilegal di wilayah Jombang.
"Melalui sinergi bersama antara Bea Cukai Kediri dan Satpol-PP kabupaten Jombang diharapkan semangat gempur rokok ilegal dapat terus ditingkatkan, sehingga peredaran rokok ilegal dapat semakin ditekan," tegas Thonsom Tranggono.(*)
Reporter: sutono/Editor: widyawati