08 April 2025

Get In Touch

Samanhudi Segera Menjalani Sidang

Samanhudi Anwar
Samanhudi Anwar

SURABAYA (Lenteratoday) - Mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar, yang menjadi tersangka atas kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso akan segera menjalani sidang. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan berkas kasus tersebut telah lengkap atau P-21.

Selain Samanhudi, ada 3 tersangka lainnya dalam kasus tersebut yang juga akan menjalani persidangan. “Ya, Sudah (P-21) sekarang kita sedang menyusun rencana dakwaan. Intinya persiapan pelimpahan dan dakwaan,” kata Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Blitar, Faetony Yosi Abdullah, dilansir dari beritajatim, Jumat (16/6/2023).

Meski demikian, Faetony belum bisa memastikan kapan persidangan itu dimulai. Pihaknya juga belum bisa memastikan apakah persidangan digelar di Surabaya atau di Blitar. Saat ini jaksa penuntut umum masih fokus pada penyusunan berkas dakwaan para tersangka.

Sesuai rencana, setelah surat dakwaan selesai, jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar ataupun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim akan melimpahkan para tersangka dan barang bukti ke Pengadilan Negeri (PN).

Kuasa hukum Samanhudi Anwar, Joko Trisno Murdiyanto, membenarkan bahwa berkas kliennya telah dinyatakan lengkap atau P-21. Pihaknya kini tengah mempelajari berita acara pemeriksaan (BAP) yang disusun oleh Polda Jatim. Langkah ini dilakukan untuk menyusun strategi pembelaan terhadap Samanhudi Anwar.

Lebih lanjut Joko menyebut bahwa Kejati Jatim telah mengajukan perpanjangan penahanan Samanhudi Anwar ke Pengadilan Negeri selama 30 hari, yakni hingga 14 Juli mendatang. Jangka waktu tersebut akan digunakan oleh tim kuasa hukum Samanhudi Anwar untuk menyusun berkas pembelaan.

“Perpanjangannya sampai tanggal 14 Juli. Selama itu kami juga akan memahami BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Kami tetap teguh bahwa klien kami tidak terlibat (dalam kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar),” kata Joko.

Seperti diketahui, penyidik Polda Jatim menangkap Samanhudi Anwar Wali Kota Blitar periode (2010-2015 dan 2015-2020) pada Jumat (27/1/2023). Samanhudi ditangkap atas sangkaan terlibat perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar yang terjadi pada 12 Desember 2022.

Samanhudi dinilai sebagai pemberi informasi pada tiga tersangka lain terkait keberadaan brankas uang serta denah rumah. (*)

Sumber : beritajatim | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.