KEGADUHAN yang ditimbulkan Mаntаn Wаmеnkumhаm, Denny Indrayana memasuki babak baru. Bareskrim Polri telah menaikkan status perkara dugaan penyebaran berita bohong atau hoax soal putusan sistem pemilu coblos gambar partai ke tahap penyidikan. Penyelesaian kasus tampaknya akan berjalan alot. Pasalnya, 45 pegiat hukum diklaim siap dampingi Denny Indrayana. Ada nama Dr. Bambang Widjojanto, S.H, Haris Azhar, S.H., M.A. hingga Febri Diansyah, S.H dalam daftar tersebut. Kondisi makin runyam, karena ‘kicaun’ baru kembali ditebar Denny. Pakar hukum tata negara ini kembali menjabarkan setidaknya tіgа аlаѕаn mеngара Jоkоwі hаruѕ dіmаkzulkаn. Para petinggi partai pun melayangkan keberatan dengan pernyataan tersebut. Denny pun disebut sebagai ‘racun’ demokrasi. Duh! BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/06/27062023.pdf
[3d-flip-book id="144300" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/06/27062023.pdf">