LEBIH dari satu dasawarsa lalu atau tepatnya tahun 2011, uang suap dibungkus ‘kardus durian’ menghebohkan masyarakat. Saat itu mencuat dalam kasus Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Papua di bawah Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Bak dejavu, taktik serupa mencuat kembali. Kini Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate disebut menerima uang Rp 4 miliar dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan pada tahun 2022. Pemberian duit tunai itu dibungkus dengan kardus sebanyak 4 kali. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023) juga terungkap, Plate meminta meminta uang bulanan sebesar Rp 500 juta.Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo, Anang Achmad Latif sudah mengirimkannya sekitar 20 kali. Plate resmi didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,032 triliun dalam proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022. Duh! BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/06/28062023.pdf
[3d-flip-book id="144433" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/06/28062023.pdf">