
Blitar - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, memberikan lampu hijau memperbolehkan tahapan Pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember 2020.
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM, Rangga Bisma Aditya mengatakan sesuai hasil pertemuan antara Mendagri, DPR dan KPU pada 27 Mei 2020 sudah ada kesepakatan. "Bahwa tahapan Pilkada langsung dilanjutkan lagi mulai 15 Juni 2020, dengan tanggal pemilihan ditetapkan pada 9 Desember 2020," tutur Rangga, Kamis(28/5/2020).
Rangga menjelaskan setelah adanya kesepakatan tersebut, pihak KPU Kota Blitar menunggu ketetapan regulasi lebih lanjut. "Yang jelas tahapan Pilkada serentak 2020, kembali dilanjutkan dengan mengacu protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19," jelasnya.
Karena kondisi darurat bencana nasional non alam masih tetap berlaku, jadi yang lebih pada persiapan penerapan New Normal atau kenormalan baru dalam kehidupan masyarakat sesuai dengan protap kesehatan pencegahan Covid-19.
Seperti tercantum dalam surat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kepada Ketua KPU RI tertanggal 27 Mei 2020 dan ditantangani Ketua BNPB Pusat Doni Monardo, bahwa tahapan Pilkada serentak yang sempat ditunda dapat dilanjutkan. Dengan syarat dilaksanakan sesuai protokol kesehatan penanganna Covid-19, dalam setiap tahapannya dan berkoordonasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kementrian Kesehatan.
Selain itu, Rangga mengungkaplan salah satu alasan penting yang menjadi dasar dilanjutkannya tahapan pilkada serentak ini, karena pada Februari 2021 sekitar 200 kepala daerah akan habis masa jabatannya. "Jika diisi Pejabat Sementara, dikhawatirkan percepatan penanganan Covid-19 dan pasca-nya tidak bisa maksimal," ungkapnya.
Rangga menambahkan, sambil menunggu regulasi dari KPU RI pihak KPU Kota Blitar melakukan tahapan yang sudah terjadwal. Seperti koordinasi internal dengan PPK dan PPS, setelah itu akan koordinasi eksternal dengan Desk Pilkada dan Satgas Covid-19 Kota Blitar imbuhnya. (ais)