
SIDOARJO (Lenteratoday) - Apes menimpa Sri Miaty (48) warga Perum Graha Pesona, Desa Modong, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Sebagian hartanya diduga dikuras dan dibawa kabur oleh mantan suami sirinya sendiri, MSY. Merasa tak terima, korban pun melapor ke Polsek Tulangan, Sidoarjo.
"Kejadian ini saya laporkan ke Polsek Tulangan agar dia (mantan suami sirinya) jera dan tidak lagi menggangu kehidupan saya mas. Saya berharap laporan saya diproses sesuai hukum yang berlaku dan petugas sudah melakukan olah TKP. Keberadaan dia saat ini saya tidak tahu mas tinggal di mana," pungkas Sri Miaty saat dihubungi melalui WhatsApp ponselnya, Kamis (29/6/2023) sore.
Korban menuturkan, aksi mantan suami sirinya itu diketahui sekitar pukul 13.30 WIB, Selasa (27/6/2023) lalu. Saat itu rumah dalam kondisi kosong karena ditinggal kerja. Tiba-tiba korban mendapatkan telpon dari satpam perumahan, Heru Wibisono, yang saat itu sedang bertugas. Sang satpam memberitahukan bahwa terlapor baru saja keluar dari area perumahan mengendarai mobil Suzuki Katana dengan membawa sepeda angin.
Mendapatkan kabar tersebut, korban langsung pulang dan memeriksa keadaan rumahnya. "Saya masuk rumah dan kamar saya sudah dalam kondisi acak-acakan. Setelah saya periksa, sepeda angin dan surat-surat penting yang ada di dalam almari sudah tidak ada di tempat," ungkap korban.
Korban pun mengumpulkan bukti dan keterangan sebagai penguat laporan ke polisi. Diantaranya ada dua saksi yakni anak kandung terlapor dan Satpam perumahan. Selain itu juga adanya bukti rekaman CCTV. (*)
Reporter : Angga/wisnu | Editor : Lutfiyu Handi