
JAKARTA (Lenteratoday) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan gratifikasi Bupati Bandung Dadang Supriatna. Komisi anti-rasuah saat ini sedang melakukan analisa.
"Terkait dengan informasi masyarakat itu, betul ya. Informasi yang kami peroleh dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait adanya laporan masyarakat dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (7/7/2023).
KPK belum menjelaskan siapa pelapor terhadap Dadang. Ali menyebut laporan masyarakat itu tengah ditelaah KPK."Tentu segera kami lakukan verifikasi, telaah dan koordinasi dengan pihak pelapor untuk melengkapi data laporannya oleh teman-teman di Pengaduan Masyarakat," katanya.
Ali mengatakan hasil telaah akan menjadi rujukan KPK dalam menindaklanjuti suatu laporan. Dia juga mempersilakan semua pihak melaporkan dugaan korupsi kepada KPK.
"Berikutnya tentu analisisnya apakah nanti ada dugaan peristiwa pidananya dan kemudian KPK berwenang, pasti kemudian kami tindak lanjuti pada proses proses berikutnya," ujar Ali.
"Tetapi tentu kami juga mengapresiasi masyarakat yang melaporkan dugaan korupsi di sekitarnya kepada KPK," tambahnya.(*)
Reporter:dya,rls /Editor:widyawati