20 April 2025

Get In Touch

Disperdagin dan BPOM Uji Pangan di Pasar Pahing, Hasilnya Aman

Uji cepat kandungan bahan berbahaya pada pangan yang diadakan Disperdagin Kota Kediri-Balai Besar POM Surabaya di Pasar Pahing,
Uji cepat kandungan bahan berbahaya pada pangan yang diadakan Disperdagin Kota Kediri-Balai Besar POM Surabaya di Pasar Pahing,

KEDIRI (Lenteratoday)- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri gandeng Balai Besar POM di Surabaya konsisten menggelar Penyuluhan Pedagang Pasar dan Kampanye kepada Komunitas Pasar terkait jaminan keamanan pangan mereka jual ke masyarakat, Rabu (26/7/2023). Dalam kesempatan itu juga dilakukan pengujian makanan, dan hasilnya semua dinyatakan aman.

Wahyu Kusuma, Kepala Disperdagin Kota Kediri berharap semua pasar di Kota Kediri dapat menerapkan program pasar sehat. Hal ini dianggap penting agar para konsumen baik yang berasal dari dalam maupun luar kota merasa aman berbelanja di pasar-pasar di Kota Kediri.

“Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No. 472/ Menkes/ Per/ V/ 1996 tentang Pengamanan Bahan Berbahaya Bagi Kesehatan disebutkan 4 bahan kimia berbahaya yang sering disalahgunakan pada pangan: boraks, formalin, rhodamin B, dan kuning metani,” urai Wahyu, Kamis (27/7/23).

Penyuluhan yang diadakan di Pasar Pahing, Rabu (26/7/23) diikuti 30 pedagang. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut dibagi menjadi dua sesi, pada sesi pertama dilakukan kampanye kepada pengunjung pasar.

Petugas mengajak para konsumen untuk melakukan uji cepat pada makanan yang dibawa dengan menggunakan peralatan laboratorium yang telah disediakan. Adapun beberapa sampel makanan yang diuji antara lain: tahu, ikan asin, teri nasi, cumi asin, kerupuk, pentol bakso, serta makanan berwarna terang.

Hasil uji cepat sebagian besar makanan yang dibawa konsumen dinyatakan aman dari kandungan zat berbahaya. Pada sesi kedua dilakukan penyuluhan kepada pedagang pasar dengan diberi materi terkait pengelolaan pasar sehat.

Pemateri oleh Disperdagin Kota Kediri, sementara pengelolaan higine dan sanitasi dari Dinas Kesehatan Kota Kediri, serta terkait keamanan pangan oleh Balai Besar POM.

“Outcome yang diperoleh pedagang bisa lebih berhati-hati untuk tidak sama sekali menggunakan bahan yang dilarang BPOM,” tegasnya. Wahyu juga berpesan kepada pedagang dan konsumen, keamanan pangan merupakan tanggungjawab bersama, tanggung jawab produsen, konsumen, dan pemerintah.

Sementara itu, Upik, pedagang makanan di Pasar Pahing antusias menyambut kegaiatan tersebut. Dia mengaku dengan penyuluhan ini menjadi lebih memahami dampak negatif mengkonsumsi makanan yang mengandung zat berbahaya, sehingga ia akan lebih menjaga kualitas makanan yang dijual.

“Tadi saya juga ikut melakukan uji cepat makanan hasilnya Alhamdulillah makanan yang saya bawa aman bebas dari zat yang dilarang,” kata Upik. Wanita yang memiliki kios di lantai 1 Pasar Pahing tersebut berharap agar pasar-pasar di Kota Kediri dapat menerapkan pasar sehat seperti yang diharapkan Pemkot Kediri. (*)

Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.