05 April 2025

Get In Touch

Diduga Ada Jejak Korupsi di Grha Wismilak Surabaya (Koran Selasa,15/8/2023)

https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/08/15082023.pdf">

GEDUNG Wismilak Surabaya di Jalan Raya Darmo yang termasuk Benda Cagar Budaya (BCB) tipe A resmi disita Polda Jatim. Penyitaan dilakukan usai Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim tuntas menggeledah, papan penyitaan langsung dipasang di lokasi.Tidak hanya memasang police line, polisi juga memasang papan bertuliskan 'Telah Disita' yang dicetak tebal berwarna merah. Papan itu dipasang di samping kanan dan kiri gedung. Selain itu, papan yang sama juga dipasang di dekat area parkir.Setelah papan penyitaan dipasang, 4 polisi bersenjata lengkap langsung menjaga ketat halaman Gedung Wismilak Surabaya. Diduga ada jejak kasus dugaan pemalsuan akta, dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga pelaksanaan okupasi gedung yang dinilai cacat hukum. Meski kasus masih belum terang-benderang, tapi sejumlah pihak termasuk pejabat dikatakan diperiksa terkait kasus yang melibatkan Grha Wismilak Surabaya itu. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/08/15082023.pdf

[3d-flip-book id="149791" ][/3d-flip-book]
Share:
Lentera Today.
Lentera Today.