13 April 2025

Get In Touch

Calon Jamaah Haji Batal Berangkat, Antrean di Kota Madiun Makin Panjang

Calon Jamaah Haji Batal Berangkat, Antrean di Kota Madiun Makin Panjang

Surabaya - Sebanyak 166 calon jemaah haji tahun 2020 asal Kota Madiun, Jawa Timur (Jatim) batal berangkat. Hal ini menyusul terkait keputusan pemerintah yang melarang pemberangkatan ibadah haji karena pertimbangan pandemi Covid 19 yang tak kunjung reda.

"Berdasarkan keputusan pemerintah pusat ya," kata Kepala Kemenag Kota Madiun Ahmad Munir, Kamis (4/6/2020).

Pembatalan pemberangkatan jamaah haji ini sudah berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 494/2020. Sesuai dengan amanat undang-undang, selain persyaratan ekonomi dan fisik, kesehatan dan keselamatan jamaah haji harus diutamakan mulai dari embarkasi, di Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air.

Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan kajian mendalam oleh tim yang dibentuk Kementerian Agama. Juga setelah dikonsultasikan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendapatkan pandangan keagamaan terkait keputusan tersebut.

Oleh karenanya pihak Kemenag Kota Madiun berharap para jemaah haji bisa memaklumi keputusan pemerintah terkait pembatalan inim

Selain 166 kuota calon haji tahun 2020, Munir menambahkan, pembatalan berangkat tersebut secara tidak langsung juga berdampak pada daftar antrean pemberangkatan calon haji Kota Madiun pada tahun berikutnya.

"Daftar antrean calon haji di Kota Madiun mencapai 4.720 orang. Mereka sudah daftar dari akhir tahun 2011 hingga per 31 Desember 2019," pungkasnya. (Sur)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.