
NGANJUK (Lenteratoday) – Dalam rangka perayaan Hari Jadi Polwan yang ke-75 tahun 2023, Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, bersama Kasi Propam AKP Imam Susanto, menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktiblin) pada anggota Polwan, Senin (28/8/2023).
Kegiatan ini berlangsung di lapangan apel Polres Nganjuk dan dilakukan secara serentak di seluruh polres di Indonesia. Tujuan dari Gaktiblin ini adalah untuk memastikan kepatuhan anggota Polwan dalam membawa kartu identitas seperti SIM, STNK, KTP, dan Kartu Anggota Polri (KTA) saat bertugas.
AKP Imam menjelaskan kegiatan Gaktiplin anggota Polwan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kepatuhan para Polwan Polres Nganjuk dalam melengkapi diri dengan kartu identitas yang seharusnya dibawa setiap saat terutama saat bertugas.
“Kelengkapan pribadi seperti SIM, STNK, KTP dan terutama Kartu Anggota Polri (KTA) wajib dimiliki oleh setiap anggota Polri dan harus melekat apalagi saat bertugas,” ujarnya.
Dalam penjelasan lebih rinci, mantan Kanit Tipikor tersebut menjelaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya berfokus pada kelengkapan identitas pribadi, tetapi juga mencakup penampilan secara keseluruhan. Ini meliputi kebersihan diri, pakaian yang dikenakan, dan gaya rambut.
Ia menegaskan pentingnya mematuhi peraturan terkait penampilan, sehingga tidak ada yang berlebihan, terutama dalam menggunakan perhiasan yang bisa membuat masyarakat menganggapnya sebagai tindakan pamer atau berlebihan.
“Harus sesuai dengan aturan, jangan sampai berlebihan terutama pemakaian perhiasan agar tidak dianggap pamer atau hedon oleh masyarakat,” katanya.
Dalam kegiatan Gaktiplin tersebut pihak Propam tidak menemukan anggota Polwan yang melanggar aturan. “ Alhamdulillah semua sudah sesuai dengan ketentuan, harusnya memang demikian, tertib ke dalam dulu sebelum menertibkan masyarakat,” pungkasnya.
Reporter : Abdillah Qomaru