05 April 2025

Get In Touch

Ketika Harga Eceren Tertinggi Beras Tak Bertaji (Koran Selasa,29/8/2023)

https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/08/29082023.pdf">

MARET lalu, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional secara resmi memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. Hal ini menyusul terbitnya Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras. Aturan berdasarkan zonasi, dikisaran harga Rp 10.900/kg hingga termahal sebesar Rp 14.800/kg. Ironisnya, aturan tersebut tampaknya tak ‘bertaji’. Buktinya, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) menemukan harga beras premium dijual di atas harga eceran tertinggi yang mencapai 16.000 - Rp 17.000/kg di Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur, Senin (28/8/2023). Padahal HET di zona ini untuk beras premium hanya berkisar Rp 13.900/kg. Cuaca ekstrem dan el nino yang bakal memicu kekeringan, penutupan ekspor dari negara-negara utama penghasil beras hingga isu perang menjadi beberapa alasan utama ‘menggilanya’ harga pangan. Tanda-tanda impor beras lagi? BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/08/29082023.pdf

[3d-flip-book id="151253" ][/3d-flip-book]
Share:
Lentera Today.
Lentera Today.