21 April 2025

Get In Touch

Tugu PSHT Nganjuk Dibongkar Secara Suka Rela

Proses pembongkaran tugu PSHT di Desa Kuncir, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk
Proses pembongkaran tugu PSHT di Desa Kuncir, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk

NGANJUK (Lenteratoday) -Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, melalui Kapolsek Ngetos AKP Pujo Santoso, mengkonfirmasi jika tugu perguruan silat PSHT di wilayahnya telah dibongkar dengan suka rela. Tugu tersebut, yang berada di Desa Kuncir, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, dibangun oleh pengurus dan anggota Perguruan Silat PSHT Rayon Desa Kuncir.

AKP Pujo menjelaskan, tindakan ini berdasarkan surat edaran dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur, karena tugu tersebut didirikan di atas tanah milik negara, yakni Dinas PU.

“Tugu ini memang memenuhi kriteria untuk dibongkar karena berdiri diatas tanah negara ,” kata AKP Pujo, Jum’at (1/9/2023).

Pujo menegaskan pihaknya bersama dengan unsur Forpimcam Ngetos berperan sebagai saksi dan melaksanakan tugas pengamanan selama proses pembongkaran tugu tersebut, dengan bantuan dari Pengaman Internal PSHT. Ia menambahkan bahwa proses pembongkaran sepenuhnya dilakukan oleh anggota PSHT Rayon Desa Kuncir.

Sukarman anggota pesilat PSHT Rayon Desa Kuncir membenarkan bahwa tugu tersebut dibongkar karena menindaklanjuti surat edaran dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Jawa Timur.

“Tugu ini memamng berdiri diatas tanah negara, untuk itu saya meminta kebesaran hati dari dulur - dulur PSHT sekalian untuk tugunya dibongkar, Selaku warga PSHT kita harus menunjukkan bahwa kita patuh dan taat kepada aturan - aturan yang berlaku,” tandasnya.

Reporter: Abdillah Qomaru/rls|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.