20 April 2025

Get In Touch

Dishub Derek Mobil yang Hampir Setahun Parkir di Jalan Kayutangan

Petugas Dishub Kota Malang, saat melakukan penderekan mobil yang telah terparkir hampir setahun, di Koridor Kayutangan Heritage, Sabtu (9/9/2023) malam (Santi/Lenteratoday)
Petugas Dishub Kota Malang, saat melakukan penderekan mobil yang telah terparkir hampir setahun, di Koridor Kayutangan Heritage, Sabtu (9/9/2023) malam (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melakukan tindakan penderekan mobil di Koridor Kayutangan, pada Sabtu (9/9/2023) malan. Mobil berwarna merah, jenis Sedan keluaran lama ini, diketahui telah parkir di tempat tersebut selama hampir setahun. Tindakan ini diambil bertepatan dengan pelaksanaan Car Free Night yang berlangsung di koridor tersebut.

Menurut Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, kendaraan roda empat tersebut bukan lagi parkir sesuai dengan aturan yang ada, melainkan telah berubah menjadi kendaraan yang "menginap" di jalanan. Hal ini, sambungnya, tentu melanggar ketentuan parkir yang memiliki batas waktu tertentu.

"Ini kita lakukan (penderekan) karena kita lihat sangat mengganggu pandangan dan memang yang utama adalah menyalahi ketentuan," ujar Widjaja, saat ditemui langsung di lokasi penderekan, Sabtu (9/9/2023).

Widjaja menyebut, mobil yang telah dianggap mengganggu ini, kemudian dipindahkan ke area parkiran eks Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang berlokasi di Jalan Majapahit, Kecamatan Klojen. Pihaknya juga mengaku telah berkoordinasi dengan pemilik mobil, yang ternyata merupakan warga kampung sekitar.

Menurut penuturan pria yang akrab dengan sapaan Jaya ini, pemilik mobil mengklaim bahwa kendaraannya rusak sehingga ditinggalkan di jalanan. Meski demikian, Jaya mengingatkan bahwa meninggalkan mobil begitu saja bukanlah tindakan yang tepat.

"Kalau ingin mengambil kembali ya silahkan, nanti menemui Dishub atau yang menjaga di situ (eks DLH) dengan menunjukkan bukti kepemilikannya. Ini juga disaksikan oleh Lurah dan Ketua RWnya. Mereka tau siapa pemiliknya, dan katanya sudah atas izin pemiliknya, sudah tahu dan mereka menerima ini kami derek," jelasnya.

Tindakan derek mobil ini merupakan langkah yang diambil oleh Dishub Kota Malang dalam rangka menjaga ketertiban dan memastikan penggunaan ruang parkir yang sesuai, dengan peraturan yang berlaku.

"Kebetulan malam ini hanya satu kali ini (penderekan). Tapi kalau selama di Koridor Kayutangan ini, kami sudah melakukan 2 kali penderekan mobil dengan waktu yang berbeda," pungkasnya (*)

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.