
Jakarta - Presiden Republik Indonesia terpilih Joko Widodomengajak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membuat dua undang-undang besar.Ajakan tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam pidatonya usai pelantikan.
"Pemerintah akanmengajak DPR menerbitkan dua undang-undang besar," kata Jokowi dalampidatonya, Minggu (20/10)vdi Gedung Parlemen, Jakarta. "Pertama,Undang-Undang cipta lapangan kerja. Kedua, Undang-Undang pemberdayaan UMKM,"sambungnya.
Menurutnya, undang-undang tersebut akan menjadi Omnibus Law,yaitu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU. "Langsung direvisisekaligus, puluhan UU yang menghambat pengembangan UMKM juga akan direvisisekaligus," ujar Jokowi.
Undang-undang tersebut untuk mendukung penyederhanaansejumlah kendala regulasi. Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menyampaikanpidatonya usai dilantik menjadi presiden untuk kedua kalinya.
Dalam pelantikan itu, terlihat mantan Presiden RI ke-5Megawati Soekarno Putri dan mantan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.Sejumlah negara sahabat juga turut hadir dalam acara itu. Tercatat ada 9 kepalanegara yang menghadiri acara pelantikan Jokowi-Ma'ruf. Selain tersebut,sejumlah negara juga mengirimkan utusan khususnya, seperti Amerika Serikat danUni Emirat Arab. (ist)