
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya tengah mengadakan seleksi untuk mengisi jabatan Kepala Dinas (Kadis) di lingkup Pemkot setempat. Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf, mendukung proses dilakukan secara terbuka.
"Dengan diberlakukannya sistem terbuka, ini menunjukkan adanya transparansi dan keadilan yang diterapkan oleh Pemkot," papar Wahid, Selasa (19/9/2023).
Lebih lanjut ia menjelaskan, ini jadi langkah positif karena membuka kesempatan bagi semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang punya kompetensi mengikuti proses seleksi yang sesuai aturan.
Diketahui, saat ini seleksi diikuti oleh 51 nama untuk memperebutkan 6 posisi Kepala Dinas, dan 1 jabatan Sekretaris di lembaga legislatif."Proses seleksi sedang berlangsung dan tinggal menunggu hasil akhirnya saja dari panitia seleksi (pansel)," ungkap Wahid.
Selebihnya ia berpesan, kepada peserta tes yang nantinya lulus dan menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas dan Sekretaris, diharapkan bisa menjalani tugas dengan sebaik- baiknya. Selain itu juga mampu berkolaborasi bersama DPRD dalam membangun daerah.
Wahid menambahkan, tidak menjadi masalah siapapun yang nanti terpilih menjadi Kadis dan Sekretaris, DPRD Kota Palangka Raya akan tetap melakukan pengawasan sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Yang penting Legislatif dan Eksekutif harus bersinergi dalam membangun Kota Palangka Raya tercinta.
"Yang jelas DPRD akan terus memantau proses seleksi, karena ini merupakan salah satu tupoksi DPRD yaitu fungsi pengawasan, penganggaran serta membuat produk hukum daerah," pungkasnya.
Adapun 6 posisi Kadis yang diperebutkan, yaitu Inspektur Palangka Raya, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian, Kepala Disbudparpora, dan Kepala Kesbangpol.
Reporter : Novita/ Editor: widyawati