22 April 2025

Get In Touch

Satpol PP Minta Warkop di Surabaya Tak Layani Pelanggan Berseragam Sekolah

Satpol PP Kota Surabaya mengamankan pelajar berseragam sekolah yang kepergok nongkrong di warkop.
Satpol PP Kota Surabaya mengamankan pelajar berseragam sekolah yang kepergok nongkrong di warkop.

SURABAYA (Lenteratoday) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, meminta para pemilik usaha warung kopi atau warkop supaya mencegah para pelajar nongkrong di warung mereka saat jam sekolah. Hal itu sebagai upaya pencegahan kenakalan remaja.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya M. Fikser mengatakan larangan anak sekolah nongkrong di warung saat jam pelajaran ini menyusul kegiatan penertiban pelajar sekolah menengah atas di sekitar Jalan Pucang Jajar, Kertajaya, Gubeng, Surabaya, Selasa (19/9/2023).

"Kemarin itu ada laporan masyarakat yang mana diindikasi jam sekolah,mereka (pelajar) berada di luar sekolah lalu melakukan aktivitas di warkop. Ada yang bermain kartu, ada yang sekadar duduk ngobrol, tetapi menggunakan seragam sekolah," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers pemerintah kota di Surabaya, Rabu (20/9/2023).

Dia meminta pada pemilik warung jika ada pelajar masih berseragam sekolah supaya tidak dilayani. Jika memang sudah tidak pada jam pelajaran atau jam sekolah, lebih baik diminta pulang terlebih dulu untuk ganti baju.

Dia menyampaikan bahwa Satpol PP melakukan pemantauan di warung-warung setelah menerima laporan dari masyarakat perihal kegiatan pelajar di luar sekolah pada jam belajar. "Ternyata benar, ada anak-anak dari SMA yang sebenarnya sudah selesai ujian. Tetapi kemudian tidak langsung pulang, mereka berada di warkop," katanya.

Ia mengatakan bahwa pelajar yang kedapatan nongkrong di warung kopi bersikap kooperatif saat petugas mengajak mereka ke Kantor Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan.

Fikser mengatakan bahwa Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak dalam menangani pelajar berseragam yang kedapatan nongkrong di luar sekolah.

"Sekaligus kami juga undang pihak sekolah dan pihak dari keluarga, orang tua, untuk kami beri tahu. Sebenarnya ini hanya antisipasi untuk kemudian mereka jangan sampai lebih jauh terjerumus di situ (kenakalan remaja)," katanya.

Menurutnya, Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak juga menurunkan petugas konseling untuk menangani pelajar yang terjaring dalam operasi penertiban Satpol PP.

"Ada konseling ringan, sekaligus menanyakan keberadaan keluarga seperti apa. Jangan-jangan anak-anak itu tidak pulang karena ada masalah keluarga," katanya.

Sedangkan, data yang didapat akan dievaluasi dan kemudian kalau ada yang bisa disampaikan ke pihak sekolah, maka kan disampaikan .

Fikser menyampaikan bahwa Satpol PP rutin melakukan operasi untuk menertibkan para pelajar yang kedapatan bolos sekolah dengan memantau warung-warung kopi dan fasilitas umum. "Ini kami akan lakukan setiap saat, termasuk taman mungkin, pada saat jam sekolah, atau tempat-tempat yang waktu sekolah, mereka (pelajar) justru di luar," ujarnya. (*)

Sumber : Antara | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.