05 April 2025

Get In Touch

Polisi Naikan Status Penyidikan Limbah B3 Pabrik Porang Desa Bantengan

Warga menunjukan debu yang di hasilkan pabrik porang di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun
Warga menunjukan debu yang di hasilkan pabrik porang di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun

MADIUN (Lenteratoday)- Kepolisian Resor Madiun , Jawa Timur memastikan kasus dugaan pelangaran limbah gudang dan pabrik pengolahan porang di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun tetap berjalan.

Tim penyidik juga telah menaikkan status kasus Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang dihasilkan pabrik porang dari penyeledikan (LID) menjadi penyidikan (DIK) sejak bukan September 2023.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan pihak-pihak yang terlibat dari pabrik,lurah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Madiun Mal Pelayanan Publik Kabupaten Madiun, dan warga setempat.

“Sudah ada 9 orang yang kita periksa dan mintai keterangan, dalam waktu dekat kita akan minta keterangan tim ahli,” kata Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto , Rabu (4/10/2023).

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia menutup Pabrik porang PT Newstar Konjak Nusantara yang berada di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Penutupan ini buntut aksi protes masyarakat atas polusi yang yang ditimbulkan oleh pabrik yang dimiliki oleh penanam modal asing asal asal China.

Bahkan, ada warga yang memutuskan pindah ke rumah karena alerginya semakin parah dan mengeluhkan banyak debu yang  menempel di lantai dan perabotan rumahnya.

Repoter : Wiwiet Eko Prasetyo/Editor: widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.