
KEDIRI (Lenteratoday) - Hingga akhir Tahapan Pencermatan Rancangan Daftar calon Tetap (DCT) bakal calon anggota (Bacaleg) DPRD Kota Kediri, Selasa (3/10/2023) pukul 23.59 WIB, Dari 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di Kota Kediri, 12 parpol melakukan perubahan atas Rancangan DCT.
Sementara 5 parpol tidak melakukan perubahan dan 1 parpol sisa memang tidak mengajukan calon di Kota Kediri.
Perubahan yang dilakukan oleh parpol bermacam-macam. Menurut M Wahyudi, komisioner KPU Kota Kediri perubahan yang diajukan meliputi perpindahan daerah pemilihan (Dapil), perubahan nomor urut calon, penambahan gelar akademik, perbaikan dokumen administrasi terutama penggantian foto calon serta penggantian Calon anggota DPRD.
“Untuk penggantian Calon anggota DPRD ada 6 parpol yang melakukan penggantian. Parpol apa saja, itu datanya ada di kantor KPU,” ujar Wahyudi kepada awak media, Rabu (4/10/2023).
Dia menjelaskan, sesuai Peraturan KPU No.10/2023 dan Keputusan KPU No.1026/2023, KPU Kota Kediri akan melakukan penyusunan dan penetapan terhadap DCT pada rentang waktu 4 Oktober-3 Nopember 2023.
Penyusunan DCT tersebut akan mempertimbangkan pemenuhan adminstrasi dan keterwakilan perempuan 30 % di setiap dapil. Selanjutnya KPU Kota Kediri akan mengumumkan DCT anggota DPRD Kota Kediri pada, 4 Nopember 2023. (*)
Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi