
KEDIRI (Lenteratoday)-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri menggelar Workshop Kepatuhan Berusaha Migrasi Apotek Kediri Single Window for Investment (KSWI) ke Online Single Submission (OSS),Rabu (18/10/2023).Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan ekosistem investasi melalui kegiatan pembinaan penanaman modal.
Sebanyak 48 pelaku usaha dihadirkan untuk menerima pembekalan mengenai pengetahuan kebijakan terbaru terkait OSS Risk Based Approach (RBA) dan standar kegiatan usaha apotek.
Kepala DPMPTSP Edi Darmasto saat membuka kegiatan menjelaskan, menurut PP No.5/2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko, perizinan berusaha yang sudah dan masih berlaku saat ini yang berasal di luar OSS diminta mengupdate data ke OSS RBA.
Lebih rinci dijelaskan, perizinan berusaha mengalami perkembangan dari OSS 1.0 dan 1.1 sampai dengan yang terbaru OSS RBA. Akan tetapi kondisi di lapangan masih ada beberapa kegiatan usaha masih menggunakan perizinan lama berbasis Kediri Single Window for Investment (KSWI).
Data di DPMPTSP mencatat, total ada 127 apotek di Kota Kediri dan 48 apotek diantaranya belum melakukan migrasi ke OSS RBA. “Dari jumlah tersebut sekitar 37,17 persen belum melakukan migrasi ke OSS RBA atau updating. Jadi kalau tidak masuk OSS RBA juga tidak tercatat secara database. Untuk itu hari ini peserta akan kita bekali dengan materi dan akan dilanjutkan praktik migrasi ke OSS RBA pada hari Rabu (25/10/2023) mendatang,” jelasnya.
Dengan munculnya OSS RBA ini dikatakan Edi terjadi perubahan paradigma dari perizinan sebagai proses akhir berubah menjadi perizinan berusaha sebagai proses awal yang akan ditindaklanjuti dengan pembinaan yang melekat atau pengawasan rutin.
Perubahan paradigma ini menuntut adanya pemahaman yang baru tentang kepatuhan pelaksanaan berusaha dan standar berusaha apotek serta administrasi pelaporan LKPM.
“Ini menuntut setiap orang untuk semakin serius sesuai porsi. Pelaku usaha dituntut lebih serius dalam memberikan data usaha dan aparatur dituntut untuk dapat memberikan pendampingan maksimal pada para pelaku usaha,” terangnya.
Dengan workshop ini Edi berharap dapat memberikan wawasan baru upara pelaku usaha mengenai konsep perizinan berusaha dan kewajiban yang harus dilaksanakan dalam pelaksanaan berusaha ke depan.
Sementara itu ditemui saat mengikuti workshop, Aina Elfiana mengatakan kegiatan ini menambah wawasan dan pengetahuan terkait implementasi OSS RBA sehingga jika ada permasalahan yang mungkin timbul ia dapat menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Melalui workshop ini kita dibekali pemahaman tentang sistem OSS RBA serta cara pengisian sehingga memudahkan kita sebagai pelaku usaha untuk mendapatkan izin-izin yang sudah diwajibkan pemerintah,” tutupnya.
Sebagai informasi, Workshop diisi narasumber dari Dinas Kesehatan serta tenaga pendamping OSS dari DPMPTSP Kota Kediri.
Reporter: Gatot Sunarko,rls|Editor:widyawati