20 April 2025

Get In Touch

PAW, Parmun Abdul Manaf Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk

Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Nganjuk, Kamis (2/11/2023), Di ruang rapat DPRD Nganjuk) (Abdillah Qomaru/Lenteratoday)
Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Nganjuk, Kamis (2/11/2023), Di ruang rapat DPRD Nganjuk) (Abdillah Qomaru/Lenteratoday)

NGANJUK (Lenteratoday)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menyelenggarakan Rapat Paripurna Istimewa untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Nganjuk periode 2019-2024.

Pada kesempatan tersebut, Parmun Abdul Manaf menggantikan Agus Setyantoro di komisi III, yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Nganjuk dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kamis (2/11/2023).

Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, yang memimpin pengambilan sumpah jabatan Parmun Abdul Manaf, pada sambutannya berharap agar anggota DPRD yang telah dilantik dapat menjadi penyalur aspirasi dan kepentingan masyarakat Kabupaten Nganjuk.

“Dengan diucapkannya sumpah sebagai anggota DPRD Kabupaten Nganjuk oleh saudara Abdul Manaf, maka telah resmi dan sah pula saudara Abdul Manaf menjadi Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk,” tuturnya di ruang rapat DPRD Nganjuk.

“Selamat dan sukses kepada Abdul Manaf. Semoga dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, dan Allah SWT, Tuhan yang Maha Kuasa selalu memberkahi segala rahmat kepada kita semua,“ sambungnya.

Lebih lanjut, menyoal terkait PAW di tubuh PKB, Ketua PKB Kabupaten Nganjuk, Ulum Basthomi mengatakan bahwa hal ini lantaran Agus Setyantoro pindah ke partai lain.

“Saudara Agus Setyantoro sudah mengundurkan diri dari keanggotaan PKB, dan ternyata di detik itu sudah masuk ke Partai Hanura, Karena pindah partai, maka proses (PAW) dilakukan,” jelasnya.

Terpisah, Abdul Manaf menyatakan komitmennya untuk bekerja dengan sebaik-baiknya. Ia berharap bahwa kehadirannya dapat memberikan manfaat kepada masyarakat Kabupaten Nganjuk. Parmun juga menambahkan bahwa dia adalah seorang penjual tahu.

“Semoga kehadiran diri saya bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Nganjuk, ungkap Parmun yang juga mengaku sebagai penjual tahu,” tandasnya.

Pengambilan sumpah ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk, anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Nganjuk, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Nganjuk.

Untuk diketahui, pergantian antar waktu (PAW) yang melibatkan Abdul Manaf sebagai pengganti Agus Setyantoro ini merupakan yang ketujuh kalinya terjadi selama periode 2019-2024. (*)

Reporter : Abdillah Qomaru | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.