05 April 2025

Get In Touch

Polda Metro Akan Panggil Empat Pimpinan KPK, Johanis : Tentunya Kami Taat Hukum

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kiri) saat menghadiri saat konferensi pers pengungkapan dugaan kasus suap proyek pengadaan jalan provinsi Kalimantan Timur, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu dini hari (25/11/2023). (ANTARA/Aprillio Abdullah Akbar)
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kiri) saat menghadiri saat konferensi pers pengungkapan dugaan kasus suap proyek pengadaan jalan provinsi Kalimantan Timur, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu dini hari (25/11/2023). (ANTARA/Aprillio Abdullah Akbar)

JAKARTA (Lenteratoday) - Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Ketua KPK Firli Bahuri terus bergulir. Polda Metro Jaya akan memanggil empat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak untuk diperiksa sebagai sebagai saksi pada pekan depan.

"Sebagai warga negara tentunya kami taat hukum. Kalau proses hukum seperti itu, kami ikuti," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dikutip dari antara, Sabtu (25/11/2023).

Kesanggupan tersebut sebagai bentuk dari kewajiban yang harus dipatuhi dalam suatu proses hukum. "Jangan kami memanggil dan memeriksa orang, meminta keterangan orang lain dalam perkara yang ditangani KPK, kemudian ada aparat penegak hukum lain juga akan meminta keterangan, kami harus patuhi agar suatu perkara dapat diungkap dengan jelas," ujarnya.

Dengan demikian, lanjutnya, akan ada suatu kepastian hukum bagi Polda Metro Jaya dalam mengungkap suatu kasus tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan memeriksa empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan depan menyusul ditetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.

"Kita agendakan pemeriksaan pada minggu depan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Ade menuturkan pemeriksaan terhadap empat pimpinan KPK tersebut, yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Johanis Tanak akan dilaksanakan sebelum pemeriksaan tersangka Firli Bahuri. "Pemeriksaan keempatnya sebelum pemanggilan tersangka FB," ungkap Ade.

Lebih lanjut, Ade juga menjelaskan pemeriksaan terhadap saksi dan saksi ahli juga akan dilakukan pada pekan depan.

"Nanti kita akan kabarkan perkembangan berikutnya, tapi yang jelas mulai Senin (27/11), seluruh rangkaian penyidikan termasuk keterangan-keterangan dari para saksi termasuk ahli sudah mulai dilakukan," kata Ade. (*)

Sumber : Antara | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.