22 April 2025

Get In Touch

DPRD Palangka Raya Perjuangkan Honorer Mendapat Prioritas PPPK

Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Yudi Karliato Manan
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Yudi Karliato Manan

PALANGKA RAYA (Lenteratoday)-Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Yudi K. Manan, berkomitmen akan memperjuangkan tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) setempat agar dapat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini dilakukan dalam rangka menanggapi rencana dari Pemerintah Pusat untuk menghapus tenaga honorer paling lambat akhir 2024, yang direalisasikan melalui penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),

"Sebagaimana kita ketahui, banyak tenaga honorer yang bekerja dengan gaji rendah dan tanpa adanya jaminan sosial," papar Yudi, Minggu (26/11/2023).

Sekarang ini, ia melanjutkan, tenaga honorer dihadapkan pada wacana penghapusan, karena itu pihaknya akan terus mencoba memperjuangkan agar tenaga honorer dapat diangkat jadi ASN yang tentunya menjadi harapan mereka.

Yudi menambahkan, selain itu tenaga honorer juga tidak memiliki jaminan kestabilan pekerjaan dan kesempatan untuk mendapatkan promosi atau kenaikan pangkat.

Situasi tersebut lah memicu keinginan untuk mengubah status honorer menjadi ASN, yang memberikan kepastian dan keadilan bagi mereka.

"Itulah mengapa kami dari Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, berkomitmen memperjuangkan hak-hak honorer guna memberikan kepastian dan keadilan bagi mereka," terangnya.

Yudi menuturkan, salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan mendorong pemerintah daerah untuk mengangkat honorer menjadi ASN melalui penerimaan PPPK.

"Namun yang perlu ditekankan, jika sudah menjadi pegawai PPPK, diharapkan tetap menjaga kedisiplinan dan giat bekerja," pungkasnya.

Reporter : Novita|Editor:widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.