
KEDIRI (Lenteratoday) -Penjabat (Pj) Wali Kota Ir Zanariah berjanji menindaklanjuti rekomendasi dari dewan yang telah disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian dan persetujuan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda)
Persetujuan Perda tersebut ditandai dengan penandatangan keputusan bersama Pj Wali Kota Kediri bersama Ketua DPRD Kota Kediri dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri, Senin (27/11/2023).
"Alhamdulillah pembahasan Raperda APBD 2024 telah sampai pada tahap persetujuan bersama. Terima kasih pada dewan, pimpinan banggar, pimpinan komisi, pimpinan fraksi beserta seluruh jajaran yang telah berkenan memberi saran, gagasan dan konstruktif untuk kemajuan Kota Kediri," ujar Zanariah.
Berbagai saran dan rekomendasi dari dewan yang telah disampaikan selama pembahasan, penyelesaian dan persetujuan perda akan kami jadikan catatan penting untuk ditindaklanjuti. Termasuk proses penyusunan anggaran tahun berikutnya.
Sebelum persetujuan bersama, pada rapat paripurna DPRD Kota Kediri ini 8 fraksi menyampaikan pendapat akhirnya. Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Sudjoko Adi Purwanto, Fraksi PAN disampaikan Dinayana Kristian, Fraksi Gerindra disampaikan Sriana. Lalu Fraksi Nasdem disampaikan Sofyan Sauri, Fraksi PKB Afif Fachrudin Wijaya, Fraksi Demokrat Hendi Suryo Jatmiko, Fraksi Karya Nurani Bambang Giantoro, dan Fraksi Keadilan Pembangunan Ayub Wahyu Hidayatullah.
Turut hadir dalam acara ini, Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Kepala OPD Pemkot Kediri dan anggota DPRD Kota Kediri.
Reporter: Gatot Sunarko|Editor: Arifin BH