22 April 2025

Get In Touch

Pindah TPS Pemilu 2024 Silakan Hubungi Bawaslu

Rapat koordinasi penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) untuk Pemilu 2024 Bawaslu Kabupaten Kediri
Rapat koordinasi penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) untuk Pemilu 2024 Bawaslu Kabupaten Kediri

KEDIRI (Lenteratoday) -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri menggelar rapat koordinasi penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) untuk Pemilu 2024 berlangsung selama dua hari (29-30 November 2023).

Hadir tiga narasumber, Abdul Quddus Salam (Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Jatim), Siswo Budi Santoso (Koordinator Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Kediri) dan Eka Wisnu Wardhana (Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi pada KPU Kabupaten Kediri).

Salah satu hal penting, menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, M. Saifuddin Zuhri, M.Pd.I, M.H, jika ada masyarakat yang punya hak pilih namun tidak dapat mencoblos di TPS yang sudah ditetapkan bisa mengajukan pindah TPS.

"Masyarakat mulai sekarang sudah bisa mengajukan pindah pilih ke PPS, PPK atau KPU ketika nanti pas hari H tidak bisa menggunakan hak suara di TPS yang ditentukan,” ujarnya.

Tampak hadir dalam acara ini Dwi Endah Prasetyo Wati (Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Jatim), Jarwi S.Sos., M.Si. (Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kediri) dan perwakilan dari 26 kecamatan yakni 3 Panwascam dan 1 PPK.

Reporter: Gatot Sunarko|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.