
JAKARTA (Lenteratoday)-Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Ibra Azhari karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ini bukan pertama kalinya bagi Ibra tersangkut kasus narkoba. Dengan penangkapannya sekarang, ia sudah 5 kali ditangkap karena kasus narkoba.
Kali ini ia ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkapkan, Ibra ditangkap bersama seorang wanita berinisial NN yang merupakan seorang artis era 90-an.
"Wanita NN ini juga salah satu artis lawas era 90-an, mereka kami amankan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu malam sekitar pukul 20.30 WIB," jelasnya, Jumat (5/1/2024).
Panji mengatakan, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti sabu beserta alat pakainya dari tangan Ibra. Meski begitu, dia belum membeberkannya secara detail.
"Masih kami dalami dan mohon waktu akan kami sampaikan secara detail terkait pengungkapan tersebut," ucapnya.
Ia pertama kali ditangkap karena kasus itu pada 31 Agustus 2000. Saat itu, ia divonis dua tahun penjara.
Ibra kembali ditangkap polisi pada Februari 2003 dengan barang bukti kokain, ekstasi, dan sabu. Ia divonis 15 tahun penjara karena memiliki, mengedarkan, dan memakai narkoba.
Saat masih mendekam di tahanan pada 2005, polisi menemukan 10 gram narkotika jenis sabu dan 8 paket kecil masing-masing berisi 0,3 gram sabu di sel Ibra.
Ibra bebas pada 2009. Namun pada 2010, Ibra kembali ditangkap dengan barang bukti sabu. Ia divonis 6 tahun penjara.
Lalu, Ibra kembali ditangkap pada 22 Desember 2019 dengan barang bukti sabu.
Reporter: dya,rls/Editor: widyawati