07 April 2025

Get In Touch

Kepala BPJS Kesehatan Malang Imbau Peserta JKN Nonaktif Tetap Tenang

Salah satu layanan BPJS Kesehatan. (Dok. BPJS Kesehatan Cabang Malang)
Salah satu layanan BPJS Kesehatan. (Dok. BPJS Kesehatan Cabang Malang)

MALANG (Lenteratoday) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Malang, Roni Kurnia Hadi Permana, mengimbau kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar tetap tenang jika kepesertaannya tidak aktif. Khususnya bagi peserta JKN dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Roni menjelaskan, hal tersebut ditengarai saat ini Kementerian Sosial dan Dinas Sosial secara berkala tengah melakukan pembaruan data PBI, dan proses tersebut telah disesuaikan berdasarkan kriteria peserta yang layak menerima bantuan hingga kuota terpenuhi.

"Kami harap secara rutin melakukan pengecekan keaktifan kepesertaan. Apabila kartu hilang atau tidak tahu nomor peserta JKN-nya cukup dengan Nomor Induk Kependudukan juga bisa.
Hal ini penting dilakukan agar apabila peserta tiba-tiba sakit tetap dapat memanfaatkan JKN untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujar Roni, Rabu (17/1/2024).

Roni menjelaskan, peserta JKN juga diberikan opsi untuk melakukan pengajuan kembali dalam segmen kepesertaan PBI, atau mengubah segmen menjadi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri melalui kanal-kanal yang telah disediakan.

Dalam kesempatannya ini, Roni juga mengajak masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN untuk segera mendaftar, dan bagi yang belum mampu mendaftar menjadi peserta PBPU atau Mandiri, masyarakat dapat mengajukan diri menjadi peserta PBI melalui Kelurahan masing-masing.

Kepala BPJS Kota Malang, Roni Kurnia Hadi. (Dok. Istimewa)

"Warga Kota Malang kalau mau daftar PBI APBD bisa langsung ke Kelurahan masing-masing, disetujui atau tidak itu tergantung dari ketersediaan anggaran APBD maupun kebijakan dari masing-masing Pemda,” terangnya.

Di sisi lain, dalam konteks keberhasilan program JKN, Roni mengakui adanya peran dukungan dan partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk pemangku kepentingan dan fasilitas kesehatan. Dalam hal ini, Roni juga menekankan pentingnya proses evaluasi sebagai bagian dari upaya transformasi mutu layanan, untuk meningkatkan kepuasan peserta melalui kemudahan akses, kecepatan, dan kesetaraan layanan dari fasilitas kesehatan.

"Tentunya kami bersama dengan para pemangku kepentingan terus berupaya untuk memberikan kemudahan akses layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat," kata Roni.

Sementara itu, diketahui berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Malang, menunjukkan bahwa Kota Malang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) per 1 Januari 2024 ini, dengan cakupan mencapai 943.543 jiwa. Dari jumlah tersebut, diketahui bahwa jumlah kepesertaan terbanyak merupakan segmen PBI APBD, dimana iuran dibayarkan melalui pendanaan APBD Kota Malang sebesar 391.958 jiwa.

Terkait hal ini, Roni menilai pencapaian UHC tersebut sebagai komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk melindungi seluruh penduduknya, melalui jaminan kesehatan dan memberikan pelayanan kesehatan berkualitas. "Apresiasi kami berikan kepada para pemangku kepentingan dan DPRD Kota Malang, karena turut mengawal jalannya Program JKN," tukasnya.

Sebagai informasi, peserta dapat melakukan pengecekan status kepesertaannya melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, atau melalui Chat Assistant JKN (CHIKA) di nomor 08118750400 maupun melalui Anjungan Mandiri (AMAN). (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.