05 April 2025

Get In Touch

Siskaeee Langsung Ditahan, Polda Metro: Tidak Kooperatif

Siskaeee sebagai tersangka kasus rumah produksi film porno pada Rabu (24/1/2024) malam langsung ditahan.
Siskaeee sebagai tersangka kasus rumah produksi film porno pada Rabu (24/1/2024) malam langsung ditahan.

JAKARTA (Lenteratoday)-Polda Metro Jaya telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap Siskaeee sebagai tersangka kasus rumah produksi film porno pada Rabu (24/1/2024) malam.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Siskaeee langsung dilakukan penahanan usai menjalani pemeriksaan.

"Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Siskaeee tadi malam, terhadap tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," kata Ade kepada wartawan, Kamis (25/1/2023).

Salah satu alasan polisi menahan Siskaeee adalah dinilai tidak kooperatif."Karena yang bersangkutan (Siskaeee) sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara a quo," katanya.

Siskaeee sebelumnya ditangkap di Apartemen Student Castle, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (24/1/2024) pagi sekitar pukul 08.25 WIB.

Penangkapan dilakukan oleh penyidik sebagai upaya paksa setelah dia dua kali mangkir panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
Dalam kasusnya, Siskaeee dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, terkait rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.

Namun, ia menganggap penetapannya sebagai tersangka tidak sah. Siskaeee lalu mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan.

Reporter:dya,rls/Editor: widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.