05 April 2025

Get In Touch

OTT Pejabat Sidoarjo, KPK: Terkait Insentif Pajak Daerah

OTT Pejabat Sidoarjo, KPK: Terkait Insentif Pajak Daerah

JAKARTA (Lenteratoday)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Pemkab Sidoarjo, Jawa Timur, terkait dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah. Diketahui KPK telah menyegel Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.

"Terkait dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Sidoarjo," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jumat (26/1/2024).

Ali menyebut beberapa orang ditangkap dalam operasi senyap ini. Namun, ia belum mau mengungkap identitas mereka."Ada beberapa pihak yang ditangkap lalu diamankan," ujarnya.

Sementara Wakil Bupati Sidoarjo Subandi membenarkan lembaga antirasuah tengah melakukan operasi di Pemkab Sidoarjo.Namun, Subandi mengaku tak tahu siapa orang yang diamankan dan ruang apa saja yang disegel atau digeledah KPK."Saya tidak tahu ya. [Tanya] ke Pak Sekda aja," ucapnya.

Kabar yang beredar ada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur yang ditangkap. Selain itu KPK juga menangkap seorang karyawan bank.

Kedua ASN dan pegawai bank itu diamankan terkait kasus mantan Bupati Sidoarjo, Saifulillah."Kalau kita melihat yang masuk untuk PNS (ASN)-nya dua," ujar Wakil Bupati Sidoarjo Subandi di lokasi.

Belum diketahui barang bukti yang disita dari para pihak yang diamankan. Mereka yang ditangkap kini tengah dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diciduk.

Reporter: dya,ist/Editor: widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.