20 April 2025

Get In Touch

BKPSDM Kota Kediri Raih Penghargaan dari Pemprov Jatim

Pj Wali Kota Kediri Zanariah bersama Sekda Bagus Alit mengangkat piagam penghargaan dari Pemprov Jatim didampingi Kepala BKPSDM Kota Kediri Un Achmad Nurdin (paling kanan).
Pj Wali Kota Kediri Zanariah bersama Sekda Bagus Alit mengangkat piagam penghargaan dari Pemprov Jatim didampingi Kepala BKPSDM Kota Kediri Un Achmad Nurdin (paling kanan).

KEDIRI (Lenteratoday)-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kediri mendapat penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Terpilih sebagai Terbaik III dalam kategori Kerjasama Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi & Potensi serta Pemanfaatan Hasil untuk Menunjang Sistem Merit 2023.

Pj Wali Kota Kediri Zanariah memberikan apresiasi atas prestasi tersebut. Penghargaan yang baru pertama kali diraih ini, bisa dijadikan sebagai motivasi ASN Kota Kediri lebih berkompeten, profesional, berakhlak dan tulus melayani.

“Selamat atas prestasi yang diraih BKPSDM Kota Kediri. Terus lakukan perubahan dan perbaikan di setiap hal yang masih ada kekurangan. Serta tak kalah penting, ASN Kota Kediri harus adaptif dengan perubahan aturan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Pj Wali Kota Kediri, Sabtu (27/1/2024).

Diketahui penghargaan diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono pada acara BKD Jatim Award di Surabaya, 23 Januari 2024.

Lebih lanjut Zanariah berharap ke depan bisa meraih Terbaik I. Namun hal penting yang tidak boleh dilupakan yakni penilaian kompetensi untuk ASN di lingkungan Pemkot Kediri terus dilaksanakan secara menyeluruh, sehingga bisa tersusun profil pemetaan kompetensi ASN dan mendukung sistem merit dalam pelaksanaan manajemen ASN di lingkungan Pemkot Kediri.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Kediri Un Achmad Nurdin menjelaskan penghargaan ini dapat diraih Kota Kediri karena pada tahun kemarin sudah melaksanakan penilaian kompetensi pada seluruh jenjang jabatan secara bertahap dan masih akan terus dilaksanakan untuk semua ASN. Hasil penilaian kompetensi tersebut telah digunakan sebagai salah satu indikator penyusunan manajemen talenta pada aplikasi manajemen talenta.

Un Achmad Nurdin menambahkan penilaian kompetensi dan potensi bagi ASN merupakan kegiatan untuk meningkatkan kualitas dan daya kompetensi, mengetahui gambaran potensi ASN, lalu memetakan hasil penilaian kompetensi dan potensi pada sistem pengelolaan ASN berbasis sistem merit.

Artinya, kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

Reporter: Gatot Sunarko,rls/Editor: widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.