09 June 2025

Get In Touch

Anggota DPRD Tolak Keras Rencana Pemprov Kalteng Gusur Gedung KONI

Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, H.M. Khemal Nasery
Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, H.M. Khemal Nasery

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) –Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, H.M. Khemal Nasery menolak rencana penggusuran gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, ditentang keras oleh

“Gedung tersebut merupakan bagian dari sejarah Kalteng, karena itu kami meminta kepada Pemerintah Provinsi untuk mempertimbangkan kembali rencana untuk menggusur gedung KONI,” papar Khemal, Jumat (1/3/2024).

Ia juga meminta masyarakat Kalteng agar ikut memberikan suara dan menolak terhadap rencana Pemprov Kalteng yang ingin menggusur atau menghancurkan gedung KONI yang terletak di pusat Kota Palangka Raya, tepatnya di Jalan Tjilik Riwut Km. 1 tersebut.

Khemal menekankan, Pemprov tidak bisa dengan semena-mena menggusur aset yang bernilai sejarah tersebut. Ia menyarankan agar Pemprov mengajak tokoh masyarakat, budayawan dan sejarawan untuk duduk bersama mendiskusikan terlebih dahulu guna membahas rencana tersebut.

Gedung KONI Kalteng

"Selain itu, dana yang digunakan untuk pemeliharaan dan perawatan gedung tersebut berasal dari uang rakyat yaitu dari pajak," ungkapnya.

Khemal menambahkan, secara fisik Gedung KONI masih bagus dan memiliki sejarah luar biasa bagi warga Kalteng, itulah mengapa tidak boleh dirobohkan begitu saja.

Menurutnya, Gedung KONI hanya perlu diperbagus yaitu dengan dirapikan dan dicat, tapi tidak perlu menghilangkan keaslian gedung tersebut sehingga nilai sejarahnya tetap dipertahankan.

"Intinya, saya menolak keras rencana Pemprov untuk menggusur gedung KONI, mari kita pertahankan dan rawat, demi menjaga salah satu bangunan yang memiliki nilai sejarah di Kota kita,” tegasnya.

Reporter: Novita|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.