20 April 2025

Get In Touch

Pemkot Banjarbaru Studi Tiru ke Pemkot Kediri: Proses Cepat Penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Umum

Rombongan Pemkot Banjarbaru, Kalimantan Selatan terlibat diskusi dengan jajaran Dinas Perkim Kota Kediri.
Rombongan Pemkot Banjarbaru, Kalimantan Selatan terlibat diskusi dengan jajaran Dinas Perkim Kota Kediri.

KEDIRI (Lenteratoday)-Pemkot Banjarbaru, Kalimantan melakukan studi tiru ke Pemerintah Kota Kediri terkait percepatan penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) di lingkungan Kota Kediri. Pasalnya, hal tersebut mempermudah pengembang dalam menjalankan investasi.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Kediri Hery Purnomo menjelaskan langkah cepat Pemkot Kediri tersebut mengacu pada Perwali Kediri No.58/2023 tentang Perubahan Kedua Atas Perwali Kediri No.31/2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Kota Kediri No.4/2019 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan

“Kami mempermudah proses penyerahan sarana, prasarana dan utilitas bagi pengembang. Salah satu contoh saat menyerahkan sertifikat bisa langsung diakomodir oleh DPKP dan BPN,’ ujar Hery Purnomo dikutip Kamis (7/3/2024).

Diketahui, rombongan dari Pemkot Banjarbaru hadir di Ruang Sekartaji Balai Kota Kediri, Rabu (6/3/2024).

Rombongan studi tiru dari Pemkot Banjarbaru sebanyak 7 orang, yaitu dari Bagian Hukum, Dinas Perkim Pemkot Banjarbaru, BPKAD dan pengembang atau anggota Real Estate Indonesia (REI) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Lebih lanjut Hery menjelaskan, komunikasi antara pemerintah, BPN dan pengembang harus dijaga baik. Bila aturan Perda maupun Perwali betul-betul diterapkan dan dilakukan sesuai SOP, maka ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh dari Prasarana Sarana Utilitas (PSU) maupun peningkatan aset terkait kompensasi.

Lebih lanjut Hery mengatakan kunjungan ini tidak hanya studi tiru, akan tetapi lebih kepada sharing tentang penyelenggaraan perumahan dan permukiman serta PSU terutama penyediaan dan pengelolaan sarana pemakaman. “Melalui sharing ini, siapa tahu ada aturan atau kegiatan yang bisa sama-sama kita adopsi,”ujarnya.

Sementara itu, pimpinan rombongan studi tiru Gugus Sugiarto selaku Kepala Bagian Hukum Pemkot Banjarbaru mengatakan tujuan utama kunjungan ini yaitu Pemkot Banjarbaru ingin mengetahui rekening penampungan kompensasi dari pengembang atau developer.

Melalui studi tiru ini Pemkot Banjarbaru mendapatkan informasi dan ilmu terkait penyelenggaraan perumahan dan permukiman. "Banyak yang ingin kami dapatkan dan tiru dari kunjungan studi tiru ini. Apa yang baik di sini akan kami tiru di Kota Banjarbaru,"ujarnya.

Gugus mengatakan Pemkot Kediri telah memiliki aturan-aturan dan kegiatan yang bisa mengatasi beberapa kendala yang selama ini banyak ditemui.

"Alhamdulillah Kota Kediri ternyata luar biasa dan Kepala Dinas Perkim juga luar biasa dalam memecahkan semua permasalahan di Kota Kediri. Seperti kasus-kasus yang diceritakan beliau tadi. Semoga ide-ide dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Pemkot Kediri dalam mempercepat penyerahan PSU ini bisa kami adopsi di Kota Banjarbaru,"ungkapnya.

Terakhir Gugus berterima kasih atas sambutan baik pemkot, baik secara pribadi maupun rombongan selama berkunjung ke Kota Kediri. Diharapkan kunjungan ini bisa menjadi pengikat tali silaturahmi dan persaudaraan antara Pemkot Banjarbaru dan Pemkot Kediri.

Reporter: Gatot Sunarko,rls/Editor:widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.