22 April 2025

Get In Touch

Pasar Takjil Sebagai Tradisi Tahunan, Pemkot Malang Libatkan Lintas Sektoral

Suasana Pasar Takjil di kawasan Jalan Soekarno-Hatta Kota Malang, Ramadan 2023. (Santi/Lenteratoday)
Suasana Pasar Takjil di kawasan Jalan Soekarno-Hatta Kota Malang, Ramadan 2023. (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Dalam persiapan menyambut tradisi tahunan yakni Pasar Takjil Ramadan, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengungkapkan rencana koordinasi lintas sektoral. Rencana tersebut akan melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Diketahui, Pasar Takjil terutama di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Lowokwaru, selama ini selalu menjadi pusat perhatian masyarakat dan juga penyebab kemacetan yang kerap terjadi. Dengan waktu operasional mulai pukul 15.00 WIB, kawasan ini seringkali dipadati pengunjung dan pedagang, mengakibatkan padatnya lalu lintas di sekitarnya.

Tak jarang, para pengguna jalan harus menghadapi kemacetan yang dapat menghambat mobilitasnya. Dalam konteks ini, Eko memastikan, Diskopindag akan bekerja sama dengan dinas terkait untuk menjaga keamanan dan mengantisipasi potensi pelanggaran di seluruh titik Pasar Takjil Kota Malang.

"Yang bisa kami lakukan adalah dengan melakukan penataan dan pembinaan saat mereka berjualan. Kami gak melarang, mereka kan mencari rezeki. Tapi diusahakan agar tempat berjualannya itu gak mengganggu kelancaran arus lalu lintas," ujar Eko, saat dikonfirmasi melalui sambungan selular, Senin (11/3/2024) pagi.

Eko menambahkan, Diskopindag akan melakukan patroli harian bersama Dishub dan Satpol PP untuk menegakkan ketertiban di seluruh pasar takjil, mulai dari Jalan Soekarno-Hatta, kawasan Jalan Muharto, hingga di wilayah Sawojajar.

Menurut Eko, tim khusus akan melakukan pemantauan dan penertiban, dengan fokus pada menjaga lekancaran lalu lintas. "Di wilayah lain, seperti Sawojajar, itu kan banyak lahan kosong. Kemudian di Sulfat itu juga ada lahan kosong. Jadi silakan dimanfaatkan agar pasar takjil tidak menghambat aktivitas lalu lintas," ungkap Eko.

Terpisah, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa Surat Edaran (SE) No. 4 Tahun 2024 telah diterbitkan sebagai panduan pelaksanaan kegiatan selama bulan Ramadan. Menurut Wahyu, SE tersebut juga melarang penggunaan badan jalan, taman, dan fasilitas umum lainnya untuk berjualan takjil.

"Kemudian di setiap kegiatan tersebut, aspek seperti kebersihan, ketertiban dan keamanan pasar takjil di manapun itu, harus sudah dikoordinasikan kepada Lurah dan Camat setempat," terang Wahyu.

Sementara itu, ditemui dalam kesempatan berbeda, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, juga berbicara terkait pengelolaan pasar takjil selama bulan Ramadan ini. Jaya menegaskan pentingnya larangan pembeli drive-thru untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas.

"Semua harus parkir di tempat yang sudah disediakan. Jadi ke pasar takjilnya ya jalan kaki. Kalau ada yang ngotot drive-thru, gak usah dilayani," tegas Jaya. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.