23 April 2025

Get In Touch

Selangkah Lagi Jombang Miliki Mal Pelayanan Publik, Pemkab Teken MoU dengan Instansi Vertikal

Pj Bupati Jombang Sugiat, Sekdakab Agus Purnomo dan Kepala DPMPTSP Jombang Wor Windari berfoto berfoto bersama para pimpinan instansi vertikal usai penandatangan MOU kerjasama di Kantor DPMPTSP. Selasa (19/3/2024).(dok diskominfo jombang)
Pj Bupati Jombang Sugiat, Sekdakab Agus Purnomo dan Kepala DPMPTSP Jombang Wor Windari berfoto berfoto bersama para pimpinan instansi vertikal usai penandatangan MOU kerjasama di Kantor DPMPTSP. Selasa (19/3/2024).(dok diskominfo jombang)

JOMBANG (Lenteratoday)–Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang menekan MoU (Memorandum of Understanding/Nota Kesepahaman) dengan sejumlah instansi vertikal, Selasa (19/3/2024). MoU untuk mewujudkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Jombang.

Kegiatan yang digelar di kantor DPMPTSP tersebut dihadiri Pj Bupati Jombang Sugiat, Sekdakab Jombang Agus Purnomo, para asisten serta Kepala OPD terkait di lingkup Pemkab Jombang.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh sejumlah kepala instansi vertikal, diantaranya; Kepala Kantor Pertanahan Jombang, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta Kementerian Agama (Kemenag) Jombang.

Pj Bupati Jombang menyampaikan, MPP merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi yang bertujuan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. ”Dengan adanya MPP, masyarakat diharapkan dapat dengan mudah mengurus beragam dokumen dan layanan publik di satu tempat terpadu," tuturnya.

Ditambahkan, sesuai UU No.25/2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) No.23/2017 tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia diimbau untuk menerapkan model ini guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara keseluruhan pada 2024.

"Sebagaimana disampaikan oleh Kepala DPMPTSP tadi, perencanaan membentuk MPP sudah sejak 2017, namun masih terkendala bangunan fisik. Kalau secara aplikasi semua jenis pelayanan sudah terkoneksi dengan seluruh OPD. Dan dukungan seluruh OPD sudah sangat luar biasa," tutur Pj Bupati Jombang Sugiat.

Kepala DPMPTSP Jombang Wor Windari menyampaikan, penandatanganan nota kesepahaman bersama instansi vertikal merupakan tahapan pembentukan MPP. ”Ini adalah tahap terakhir. Setelah itu kami mengusulkan untuk launching MPP Jombang ke KemenPAN RB," tuturnya.

Sebelum dilaunching oleh KemenPAN RB akan dilakukan uji coba yang pelaksanannya menunggu jadwal dari KemenPAN RB. ”Akhir Maret ini mudah mudahan sudah dapat dilakukan uji coba. Perbup juga sudah ada. Kita nantinya tinggal menunggu usulan launching dari Jakarta," pungkasnya.(adv/*)

Reporter: Sutono/ Editor: widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.