23 April 2025

Get In Touch

Temukan Permasalahan Bansos? Silakan Lapor Ke Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store

Proses pencairan Bansos Kemensos di Kantor Pos Besar Kota Kediri.
Proses pencairan Bansos Kemensos di Kantor Pos Besar Kota Kediri.

KEDIRI (Lenteratoday)-Masyarakat Kota Kediri yang mendapatkan permasalahan Bantuan Sosial (Bansos) silakan melapor ke aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) di Play Store. Permasalahan meliputi, warga tidak mampu yang belum terdaftar atau penerima tidak layak mendapatkan.

“Peran Dinsos yakni monitoring dan penerima pengaduan. Untuk masyarakat yang mengetahui ada warga yang tidak mampu yang belum menerima bansos, silakan mendaftarkan di kelurahan setiap tanggal 16 sampai 25,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Paulus Luhur Budi P dikutip dari keterangan tertulis Rabu (20/3/2024).

Diketahui, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial kembali melakukan monitoring kegiatan penyaluran bantuan sosial bagi PKH Susulan dan Program Sembako, Selasa (19/3/2024).

Dikatakan, monitoring dilakukan guna memastikan program bantuan sosial yang digelontorkan Kemensos tersebut berjalan lancar dan tepat sasaran sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dijelaskan kegiatan Pembagian Program Bansos Sembako dan PKH Batch MA-A09 Tahun 2024 merupakan kegiatan rutin bantuan program sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan melalui Kantor Pos yakni tiga bulan sekali, serta melalui Himbara yakni dua bulan sekali.

“Khusus tahun ini untuk penyaluran di Kantor Pos tiga bulan dibagi menjadi dua bulan, karena kemarin program sembako sudah dibagikan Januari 2024 selanjutnya tinggal Februari dan Maret 2024,” jelasnya.

Kegiatan tersebut dimulai 19-21 Maret 2024 itu menyasar sebanyak 5.239 penerima, dengan rincian: 1.609 Kecamatan Kota; 1.764 Kecamatan Mojoroto; serta 1.866 Kecamatan Pesantren.

Adapun skema penyaluran yakni Kemensos bekerjasama dengan PT Pos sebagai pihak yang ditunjuk melakukan pembagian, kemudian mendistribusikan undangan ke masing-masing kelurahan untuk diteruskan kepada warga penerima bantuan.

Nominal yang disalurkan Rp. 200.000 per bulan untuk program sembako dan nominal PKH tergantung komponen yang dimiliki. Disebutkan, syarat-syarat bagi penerima bantuan yakni: keluarga tidak mampu yang masuk DTKS. “Kalau PKH pengajuan di kelurahan ada lima syarat: ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, serta disabilitas,” ucap Paulus.

Melalui program ini diharapkan bantuan yang diberikan dibelanjakan secara bijak terutama untuk memenuhi kebutuhan keluarga, terutama kebutuhan pangan di bulan Ramadhan ini.

Hadir dalam kesempatan bersamaan, Yanti, penerima bantuan asal Kelurahan Semampir menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah atas bansos yang diterima. “Terima kasih Bu Menteri sudah diberikan bansos. Alhamdulillah sudah satu tahun ini Saya menerima bansos,” kata Yanti.

Dia menilai proses pendistribusian pun berjalan lancar berkat petugas di lokasi. “Prosesnya daftar dan tanda tangan terus langsung ke meja penerima” terangnya. Yanti berencana memanfaatkan bantuan tersebut untuk mencukupi kebutuhan Ramadhan tahun ini, terutama kebutuhan keluarga.

Reporter: Gatot Sunarko,rls/ Editor: widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.