21 April 2025

Get In Touch

Soal Rencana Pembongkaran Gedung KONI, DPRD Palangka Raya Sebut Perlu Kajian Lebih Mendalam

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi
Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Usai proyek ikon Kota Palangka Raya di Bundaran Besar, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran, menyatakan pihaknya berkeinginan membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta melakukan pembongkaran keberadaan Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, mengatakan jika rencana tersebut perlu kajian yang lebih mendalam.

“Karena gedung tersebut adalah gedung pertama DPRD Provinsi Kalteng, dimana sudah terjadi banyak kebijakan dan sejarah yang dihasilkan semenjak keberadaan gedung tersebut,” papar Syaufwan, Rabu (27/3/2024).

Pada masanya, ia menuturkan, gedung tersebut menjadi saksi bisu lahirnya sejumlah peraturan daerah dan para pemimpin Kalteng, yang dilakukan dan disepakati di gedung tersebut. Ada historis panjang yang pernah terjadi di sana, di mana para gubernur-gubernur Kalteng dimasa sebelum masa pemilihan langsung oleh rakyat dahulu menghasilkan keputusan di gedung tersebut.

Syaufwan menyarankan perlu diadakan pertemuan dengan para tokoh masyarakat, baik dari kalangan mantan anggota DPRD Provinsi yang pernah berkantor di gedung tersebut, maupun para mantan gubernur untuk dimintai pendapat mereka, karena nilai historis yang dimiliki bangunan tersebut.

“Saya pribadi tidak ikut berpolemik, hanya sekedar memberikan sumbang saran saja sebelum Pemprov melaksanakan kegiatan pembongkaran gedung KONI menjadi RTH," jelasnya.

Di satu sisi, Syaufwan menambahkan, jika Pemprov memang sudah mantap untuk mengubah gedung tersebut, ia menyarankan agar tetap meminta pendapat para tokoh masyarakat, dan harus bisa memberikan alasan yang kuat mengapa gedung tersebut harus digusur dan dijadikan RTH.

“Pendapat saya pribadi, akan lebih baik jika bangunan tersebut hanya direnovasi tanpa mengubah bentuk aslinya, sedangkan untuk RTH sebaiknya dipindahkan ke area lahan lebih luas dan secara historis juga lebih aman, seperti kawasan perkantoran Jalan Yos Sudarso dan Jalan Imam Bonjol," pungkasnya.

Reporter : Novita/Editor: widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.