
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya diminta untuk melakukan penataan terhadap baliho yang dinilai masih semrawut. Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto, mendesak dilakukan penertiban lebih tegas.
Dicontohkan, saat ini terlihat baliho kurang teratur di sekitar Bundaran Kecil Jalan RTA Milono sudah dipenuhi dengan baliho.
"Ini menyebabkan nilai estetika Kota Palangka Raya tertutup dengan banyaknya baliho,” papar Sigit, Senin (8/4/2024).
Menurut Legislator yang menjabat sebagai Sekretaris DPD PDIP Provinsi Kalteng ini, penataan baliho yang tidak pada tempatnya akan mengganggu keindahan wajah kota yang dikenal dengan julukan 'Kota Cantik' ini.
Sigit melanjutkan, Pemkot melalui dinas terkait berwenang untuk menurunkan baliho yang menyalahi aturan, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kebersihan wilayah Kota Palangka Raya.
Ia menekankan agar Pemkot lebih tegas menangani space baliho yang tidak memiliki izin, agar langsung diturunkan saja.
"Semoga kedepannya jangan ada lagi baliho yang tidak mendapatkan izin tapi tiba- tiba sudah terpasang dengan kokoh,” pungkasnya.
Reporter : Novita/Editor: widyawati