05 April 2025

Get In Touch

Data Mencatat MK Tolak Gugatan Pilpres Sejak 2004 (Koran Senin,22/4/2024)

https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2024/04/22042024-2.pdf">

Wakil Presiden: Hormati Apapun Keputusannya

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan bahwa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memenangkan pemilihan umum (pemilu) 2024. Namun gugatan dari pasangan calon (paslon) satu dan tiga pun dilayangkan terhadap Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah proses sidang yang dilakukan sejak Rabu (27/3/2024), Senin (22/4/2024) putusan dijadwalkan dibacakan. Gugatan ke MK pada dasarnya sudah ada sejak pertama kali pemilu dilaksanakan yakni pada 2004. Selain itu, juga terjadi pada pemilu 2009, 2014 maupun 2019 pun. Faktanya, data mencatat semua Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) berakhir dengan penolakan para hakim konstitusi. Meski beragam bukti dan tuntutan dilayangkan, hasil Pemilu yang ditetapkan KPU lah pemenangnya. Akankah ada sejarah baru di 2024? BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2024/04/22042024-2.pdf

[3d-flip-book id="177168" ][/3d-flip-book]
Share:
Lentera Today.
Lentera Today.