15 April 2025

Get In Touch

Satpol PP Kabupaten Trenggalek Tertibkan Ratusan Reklame

Petugas satpol saat menertibkan spanduk liar di pinggir jalan utama di Kota Trenggalek, Jumat (17/5/2024) ANTARA/HO-Satpol PP Trenggalek
Petugas satpol saat menertibkan spanduk liar di pinggir jalan utama di Kota Trenggalek, Jumat (17/5/2024) ANTARA/HO-Satpol PP Trenggalek

TRENGGALEK (Lenteratoday) - Ratusan reklame di Kabuaten Trenggalek terpaksa ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pasalnya reklame tersebut tidak berizin, menyalahi aturan pemasangan, ataupun rusak sehingga mengganggu estetika tata ruang wilayah.

"Totalnya ada sebanyak 112 unit media reklame yang kami copot hari ini," kata Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Trenggalek, Habib Solehudin di Trenggalek, Jumat (17/5/2024).

Lebih lanjut dia menjelaskan, sebanyak 112 media reklame tersebut terdiri dari 12 baliho, 60 baner dan 40 spanduk. Media reklame itu tersebar di sejumlah titik, yaitu titik sepanjang jalan di wilayah Kecamatan Durenan, Pogalan dan Trenggalek.

"Di beberapa titik di sepanjang jalan itu kami melakukan penertiban reklame yang melanggar peraturan," imbuhnya dikutip dari antara.

Upaya penertiban reklame ini untuk mencegah kebocoran retribusi pendapatan daerah melalui tarif retribusi reklame. Selain itu juga untuk memperindah tatanan kota. Sebab keberadaan reklame yang tidak sesuai peruntukan dan tempatnya itu dinilai mengganggu keindahan.

"Penertiban juga dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keindahan lingkungan," katanya. (*)

Sumber : Antara | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.