16 April 2025

Get In Touch

Bupati Ponorogo Apresiasi Dua Raperda Inisiatif DPRD

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. (Foto : Meylan/Kominfo Ponorogo)
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. (Foto : Meylan/Kominfo Ponorogo)

PONOROGO (Lenteratoday) – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mendukung penuh dan memberikan apresiasi pada DPRD Kabupaten Ponorogo menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Raperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Ponorogo, Senin (20/5/2024).

Bupati Sugiri Sancoko yang akrab dengan sapaan Kang Bupati ini juga langsung angkat jempol tangan begitu DPRD Ponorogo mengusulkan dua raperda tersebut. Dengan demikian dua raperda itu merupakan raperda inisiatif dari DPRD.

“Adanya perda penanggulangan kemiskinan dapat menajamkan program. Di antaranya, keterpaduan program dan kegiatan antar instansi pemerintah daerah sampai pusat, antar sektor atau lembaga swasta. Tidak kalah pentingnya validasi data sasaran penerima program penanganan penanggulangan kemiskinan,” beber Kang Bupati.

Bahkan, Kang Bupati memuji kecerdasaan anggota DPRD Ponorogo karena menginisiasi Raperda tentang LPPL Radio Suara Ponorogo. Sebab, akan menjadi media efektif mensosialisasikan program-program pemerintah. Namun, ada sejumlah hal yang harus mendapat perhatian agar lembaga penyiaran itu berjalan dengan baik.

“Struktur kelembagaan tak kalah penting, penanganan proses perizinan ke KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah), persiapan perangkat yang sesuai era digitalisasi supaya tidak ketinggalan zaman, serta tersedianya SDM dalam bidang penyiaran radio, ” ungkap Bupati yang juga pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur ini. (*)

Reporter : Lutfi/Kominfo Ponorogo | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.