04 April 2025

Get In Touch

Sengketa Suara Selesai, KPU Tetapkan 45 Anggota DPRD Kota Malang Periode 2024-2029

Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas saat memimpin Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Parpol dan Anggota terpilih DPRD Kota Malang, Selasa (28/5/2024). (Santi/Lenteratoday)
Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas saat memimpin Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Parpol dan Anggota terpilih DPRD Kota Malang, Selasa (28/5/2024). (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang resmi menetapkan 45 anggota terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang periode 2024-2029, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak perlu dilakukan rekapitulasi ulang terkait sengketa suara yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas menjelaskan penetapan ini sebelumnya tertunda, karena adanya dugaan perselisihan suara yang diajukan oleh PSI. Dengan adanya keputusan MK tersebut, Aminah menyebutkan hasil rekapitulasi yang dilakukan sebelumnya tetap dinyatakan sah dan final.

"Putusannya adalah tidak ada perintah dari MK, untuk melakukan rekapitulasi ulang. Maka penetapan kursi dan anggota terpilih DPRD Kota Malang hari ini, akan mengacu pada rekapitulasi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu," ujar Aminah, ditemui usai memimpin rapat Pleno, Selasa(28/5/2024).

Aminah juga menambahkan dengan keputusan MK ini, tidak ada lagi upaya hukum yang dapat dilakukan untuk menguji hasil rekapitulasi.

"MK sebagai lembaga peradilan memiliki kewenangan, untuk memeriksa dan mengadili sengketa hasil pemilu. Oleh karena itu, tidak ada lagi upaya hukum yang dapat dilakukan untuk menguji hasil rekapitulasi yang sudah dilakukan sebelumnya," jelasnya.

Dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar Selasa (28/5/2024) ini, KPU Kota Malang menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kota Malang 2024.

Jumlah kursi yang ditetapkan sebanyak 45 kursi, dengan jumlah persebaran kursi yakni Dapil 1 Klojen mendapatkan 5 kursi, Dapil 2 Blimbing mendapatkan 10 kursi, Dapil 3 Kedungkandang mendapatkan 11 kursi, Dapil 4 Sukun mendapatkan 10 kursi, dan Dapil 5 Lowokwaru mendapatkan 9 kursi.

Dari total 45 kursi tersebut, Aminah menyampaikan, sebanyak 33 kursi diisi oleh laki-laki dan 12 kursi diisi oleh perempuan.

"Dengan demikian, perwakilan perempuan hanya mencapai 26 persen, belum memenuhi kuota 30 persen seperti yang diharapkan," ungkap Aminah.

Adapun perolehan kursi partai politik yaitu :
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 9 kursi
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 8 kursi
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 7 kursi
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 6 kursi
- Partai Golongan Karya (Golkar): 6 kursi
- Partai Nasional Demokrat (Nasdem): 3 kursi
- Partai Demokrat: 3 kursi
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 2 kursi
- Partai Amanat Nasional (PAN): 1 kursi

Reporter:Santi Wahyu/Editor:Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.