
JAKARTA (Lenteratoday) - Setiap pembelian gas LPG ukuran 3 kg, ternyata isinya tidak selalu penuh sesuai dengan yang seharusnya dibayar masyarakat.
Kondisi ini terungkap setelah pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengakui isi LPG 3 kg yang dibeli masyarakat tidak selalu tepat isinya alias kurang dari ketentuan.
Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menjelaskan skema pengisian gas melon tersebut di stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE). Ia menegaskan memang ada perbedaan cara, menghitung dalam menetapkan isi atau volume LPG 3 kg.
"Tapi dalam pemanfaatannya, 3 kg itu tidak bisa terserap semua. Itu angka yang keluar ada 2,9 kg dan 2,95 kg. Jadi tidak bisa terambil semua, karena sifat fisik LPG tersebut tekanannya sudah habis barangkali di situ," kata Dadan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu(29/5/2024) mengutip cnnindonesia, Kamis(30/5/2024).
Diakuinya memang betul masyarakat tidak mendapatkan (penuh) 3 kg, tapi masyarakat tetap membayar jauh lebih murah dari LPG komersial sambungnya.
Meski begitu, Dadan memastikan tidak ada pembayaran berlebih yang dikucurkan negara, atas subsidi LPG 3 kg tersebut. Ia menekankan Kementerian ESDM melakukan verifikasi rutin, setiap bulan kepada masing-masing SPBE.
Dimana ia menyebutkan pembayaran dilakukan tidak hanya mempertimbangkan perkalian gas melon yang terjual, namun, juga ada koreksi dengan sisa LPG di tangki SPBE.
"Jadi, secara volume yang dibayarkan subsidi sesuai dengan yang dikonsumsi masyarakat. Memang rakyat tidak menerima subsidi 3 kg (isi LPG) dan harga untuk subsidi kan jauh lebih murah daripada yang komersial," tandasnya.
Pernyataan Dadan itu ditentang oleh Komisi VII DPR RI, wakil rakyat itu mempertanyakan di mana letak transparansi pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ramson Siagian menilai apa yang terjadi tidak adil. Pasalnya, rakyat tetap membayar untuk LPG berisi 3 kg, bukan lebih rendah dari yang sudah ditetapkan.
"Rakyat tetap bayar terus 3 kg, tapi isinya bukan 3 kg. Pak dirjen maaf, transparansi informasi ini perlu, kurang ini. Jadi, ada terlalu banyak kadang-kadang kita di republik ini tahu sama tahu (TST)," kritik Ramson.
"Jadi persepsinya 3 kg, padahal mungkin hanya 2,85 kg. Memang subsidi yang dibayar 2,85 kg setiap tabung, tapi kalau sampai 2,5 kg (isi tabung), yang 350 gram itu perlu dipertanyakan," sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan melakukan sidak ke sejumlah SPBE. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menemukan tabung LPG 3 kg, yang diisi di bawah volume seharusnya.
Editor:Ais