05 April 2025

Get In Touch

ASN Perempuan Tewas Usai Suntik Payudara di Sleman

Ilustrasi suntik silikon.(foto/ist.shutterstock)
Ilustrasi suntik silikon.(foto/ist.shutterstock)

YOGYAKARTA (Lenteratoday) - Seorang perempuan berinisial PK (27) warga Kota Yogjakarta diduga menjadi korban malapraktik, tewas setelah disuntik filler payudara di salah satu salon yang berlokasi di kawasan Tambakbayan, Kepanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Disampaikan Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian pihaknya fokus pada penanganan perkara yang menewaskan korban PK, mengenai profesinya apakah ASN di Kota Yogyakarta atau di luar.

"(Profesi korban?) ASN," kata Adrian menjawab pertanyaan wartawan mengutip detikjogja, Rabu (29/5/2024).

Adrian menjelaskan korban diketahui sempat mengalami kejang ,sebelum akhirnya meninggal. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban telah disuntik cairan silikon sebanyak 200 cc.

"Setelah dilakukan penyuntikan yang 100 cc pertama itu, posisi korban masih normal. Pas udah disuntik 100 cc yang kedua, baru kejang-kejang. meninggal di lokasi," jelasnya.

Sementara itu Kapolresta Sleman, Kombes Yuswanto Ardi menyatakan saat ini pihaknya masih menelusuri bahan yang digunakan, dalam praktik suntik payudara tersebut.

"Saya perjelas lagi, bahwa bahan-bahan yang digunakan untuk praktik medis ilegal ini juga akan kita telusuri, dari mana dan sebagainya," kata Ardi.

Ardi mengatakan praktik filler yang dilakukan salon itu, baru berjalan beberapa waktu terakhir. Awalnya, salon itu hanya melayani praktik filler hidung dan dagu.

"Menurut pengakuan itu baru-baru saja dan ini pun untuk yang sifatnya payudara baru sekali ini, sebelumnya hidung," ungkapnya.

Peristiwa naas yang menimpa korban PK yang diduga jadi korban malapraktik salah satu salon kecantikan di Depok, Kabupaten Sleman ini terjadi pada, Sabtu(25/5/2024). Korban tewas, setelah melakukan suntik filler payudara.

"Jadi pada Sabtu(25/5/2024) sekitar pukul 17.30 WIB telah terjadi dugaan malapraktik, yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kapolsek Depok Barat, Kompol Tri Hartanto kepada wartawan, Selasa(28/5/2024).

Tri mengungkapkan kasus ini berawal ketika korban mendatangi salon tersebut pada, Sabtu(25/5/2024) sekitar jam 12.30 WIB. Sehari sebelumnya, korban telah membuat reservasi perawatan payudara. Setibanya di salon tersebut, korban ditangani oleh salah seorang karyawan yang menyuntikkan cairan filler (silikon).

"Selanjutnya dilakukan tindakan praktik oleh karyawan, dengan cara disuntik dengan cairan filler pada payudara korban," ungkapnya.

Selanjutnya sekitar pukul 14.30 WIB, korban mengeluh pusing, mual dan asam lambung. Badan korban gemetar, juga muntah-muntah. Oleh istri pemilik salon, korban dibawa ke RSKIA Sadewa pada pukul 17.00 WIB.

Dalam kasus ini polisi menetapkan dua tersangka yaitu SMT (40) selaku pemilik salon dan EK (36), karyawan salon, kedua tersangka juga sudah ditahan.

Editor:Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.