Palsukan Visa Haji: 3 Diperiksa Kejaksaan, Koordinator Diburu
DALAM sepekan terakhir setidaknya 61 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Arab Saudi. Penyebabnya mereka memalsukan visa haji. Terbaru pada Sabtu (1/6/2024), 37 WNI asal Makassar ditangkap aparat setempat di Madinah Arab Saudi karena visa non haji.Empat hari sebelumnya atau tepatnya pada Selasa (28/5/2024), sebanyak 24 WNI diamankan aparat keamanan Arab Saudi di Miqat Masjid Bir Ali Madinah.Para WNI tersebut dilarang masuk Makkah karena menggunakan visa ziarah untuk berhaji.Berdasarkan informasi terakhir dari otoritas Arab Saudi, Yusron menjelaskan bahwa 22 jamaah tersebut akan dibebaskan. Sementara 2 orang koordinator bakal diproses hukum bersama supir dan pemilik bus. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2024/06/03062024.pdf
[3d-flip-book id="183256" ][/3d-flip-book]