
JAKARTA (Lenteratoday) - Sebanyak 37 jemaah asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap oleh aparat keamanan Arab Saudi di Madinah. Penangkapan ini dilakukan karena para jemaah tersebut diketahui menggunakan visa palsu untuk melaksanakan ibadah haji.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid, menyatakan bahwa kasus penggunaan visa palsu oleh jemaah haji menjadi perhatian serius bagi Komisi VIII DPR RI.
"Haji yang tidak memakai visa haji ini merupakan masalah yang perlu ditangani dengan tegas," ujar Abdul Wahid, Senin (3/6/2024).
Abdul Wahid menambahkan bahwa masalah ini tidak hanya harus dibahas di dalam negeri tetapi juga perlu dibicarakan dengan pemerintah Arab Saudi.
"Kita perlu berkoordinasi dengan pihak berwenang di Arab Saudi untuk mencari solusi terbaik dan mencegah kejadian serupa di masa depan," lanjutnya.
Komisi VIII DPR RI akan mendalami kasus ini lebih lanjut dan berupaya mencari tahu bagaimana visa palsu tersebut bisa diperoleh oleh para jemaah.
Abdul Wahid juga menekankan pentingnya meningkatkan pengawasan dan kerjasama antara Indonesia dan Arab Saudi dalam pengelolaan ibadah haji.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya ketelitian dan keabsahan dokumen dalam perjalanan ibadah haji.
"Kita harus memastikan semua jemaah berangkat dengan dokumen yang sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Abdul Wahid.
Diberitakan Lenteratoday, Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah Yusron B Ambary menginformasikan bahwa aparat keamaan (Apkam) Saudi telah menahan 37 Warga Negara Indonesia (WNI) di Madinah, karena kedapatan akan pergi haji dengan visa ziarah.
Yusron mengatakan bahwa mereka juga kedapatan mengenakan tanda pengenal serta gelang haji palsu. “37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar,” ujar Yusron usai melakukan kunjungan ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia di Makkah, Sabtu (1/6/2024).
“Jadi jangan coba-coba. Mari kita taati ketentuan Saudi, mari kita bijak dan pandai dalam menyikapi keinginan kita dalam melaksanakan ibadah haji. Jangan sampai uang sudah hilang, kesempatan berhaji pun melayang,” katanya (*)
Reporter: Sumitro|Editor: Arifin BH