
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024, Senin (3/6/2024).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto, mengatakan agenda rapat yaitu menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota setempat Tahun 2025-2045.
"Usulan dalam Raperda tersebut salah satunya merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024," papar Sigit, Senin (3/6/2024).
Ia melanjutkan, usulan Raperda ini dalam rangka menindaklanjuti Pasal 65 UU Nomor 23 Tahun 20114 tentang pemerintah daerah, yangmana salah satu tugas kepala daerah adalah menyusun dan mengajukan rancangan peraturan daerah tentang RPJPD untuk dibahas bersama DPRD.
Sigit mengatakan jika DPRD menerima dan menyambut baik usulan Raperda yang disampaikan Pemkot Palangka Raya tersebut.
Legislator yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PDIP Provinsi Kalteng ini menambahkan, Raperda ini diharapkan bisa menjadi acuan bagi legislatif dan eksekutif untuk bersama-sama fokus membangun Kota Palangka Raya.
Terlebih tidak lama lagi akan ada pemilihan kepala daerah, karena itu perlu adanya program jangka panjang yang harus tetap dijalankan meskipun nantinya akan terjadi pergantian kepala daerah.
"Ini juga sebagai bentuk keseriusan Pemkot dalam memperhatikan berbagai aspek pembangunan yang menjadi program prioritas jangka panjang," ungkap Sigit.
Sementara itu Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, yang hadir pada Rapat Paripurna, menjelaskan sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk menyesuaikan tahapan-tahapan dalam perencanaan agar selaras dengan perencanaan nasional.
Ia meminta kepada DPRD Kota Palangka Raya untuk dapat menerima dan segera membahas usulan Raperda tersebut. Tujuannya agar penyelenggaraan pemerintahan kedepan dapat terlaksana dengan lebih baik dan program-program yang telah disusun dapat terealisasi.
"Karena semua program dan peraturan yang direncanakan adalah untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat yang diwujudkan lewat pembangunan," pungkasnya.
Reporter: Novita|Editor: Arifin BH