13 April 2025

Get In Touch

DPRD Palangka Raya Bentuk Pansus Pembahasan Raperda RPJPD 2025-2045

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - DPRD Kota Palangka Raya membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Reperda) usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kota setempat Tahun 2025-2045.

Pembentukan Pansus tersebut dilaksanakan dalma Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III, tahun sidang 2023/2024, pada Selasa (4/6/2024). Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto. "Pansus dibentuk berdasarkan surat keputusan DPRD Kota Palangka Raya nomor 188.4.43/12/DPRD/2024," papar Sigit, Selasa (4/6/2024).

Sementara itu ditunjuk sebagai ketua Pansus pembahasan Raperda RPJPD 2025-2045 adalah Khemal Nasery dari Fraksi Golkar. Kemudian untuk wakil, yaitu Vina Panduwinata dari Fraksi PDI Perjuangan dan Sigit sendiri sebagai Koordinator Pansus Pembahasan Raperda RPJPD 2025-2045.

Sedangkan untuk anggota Tim Pansus Pembahasan Raperda RPJPD 2025-2045, terdiri dari Nenie Adriati Lambung, Hasan Busyairi, Junita, Mukarramah, Syaufwan Hadi, Dudie B Sidau, Tantawi Jauhari dan Ruselita.

Lebih lanjut Sigit menekankan kepada seluruh anggota yang masuk sebagai Pansus, agar dapat bekerja dengan sungguh-sungguh serta lebih teliti, terutama mengenai berbagai hal yang ada di dalam raperda RPJPD tahun 2025-2045.

"Ini merupakan raperda yang sangat penting dalam menentukan arah pembangunan jangka panjang Kota Palangka Raya, yakni 20 tahun ke depan," jelasnya.

Sekretaris DPD PDIP Provinsi Kalteng ini mengatakan, perlu adanya pertimbangan yang harus menjadi perhatian Pansus dalam membahas raperda tersebut. Sebagai contoh, mulai dari kultur masyarakat, sosial, budaya dan berbagai macam aspek lain yang harus diselaraskan dengan kondisi geografi yang ada di Kota Palangka Raya.

"Jangan sampai Raperda ini dianggap remeh, karena ini akan menjadi tonggak permulaan peningkatan pembangunan Kota Palangka Raya untuk 20 tahun ke depan," tegasnya.

Selebihnya Sigit menambahkan kepada tim Pansus, agar dapat benar-benar membahas raperda RPJPD tahun 2025-2045 dengan serius, agar siapa pun Wali Kota-nya nanti, pembangunan 20 tahun ke depan sudah terarah.

"Tapi tidak menutup kemungkinan bisa ditambah program baru, selagi itu merupakan hal yang urgent dan perlu segera dilaksanakan," pungkasnya. (*)

Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.