
JAKARTA (Lenteratoday) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah masalah dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), diantaranya masih ada 2.085,62 hektar (Ha) lahan yang statusnya dalam penguasaan pihak lain.
Hal itu terdapat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHP) Semester II Tahun 2023, disebutkan bahwa pembangunan IKN masih mengalami sejumlah kendala. Bahkan, BPK Menemukan ada sejumlah permasalahan berkaitan dengan status lahan tempat berdirinya IKN.
"Persiapan pembangunan infrastruktur belum memadai, di antaranya persiapan lahan pembangunan infrastruktur IKN masih terkendala. Dimana 2.085,62 Ha dari 36.150 Ha tanah, yang masih dalam penguasaan pihak lain," tulis BPK dalam laporan IHP tersebut seperti diberitakan detikProperti, Jumat(14/6/2024).
Tak hanya itu, dalam temuan BPK terdapat masalah lainnya seperti manajemen rantai pasok dan peralatan konstruksi untuk pembangunan infrastruktur IKN tahap I. Disebut belum optimal, diantaranya kurangnya pasokan material dan peralatan konstruksi, untuk pembangunan IKN dan harga pasar material batu split dan sewa kapal tongkang tidak sepenuhnya terkendali.
Terkait temuan tersebut, Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Danis H Sumadilaga mengatakan hal itu sedang diurus, agar tidak merugikan masyarakat.
"Kalau lahan sudah dijelasin kan sedang diatasi, bagaimana menanganinya untuk tidak merugikan masyarakat," kata Danis di Kantor Kementerian PUPR, Jumat(14/6/2024).
Terkait pasokan material, kata Danis memang sempat mengalami kendala karena diambil dari luar Kalimantan. Contohnya seperti Sulawesi Tengah, Banten dan Jawa Timur. Dengan demikian, membutuhkan waktu lebih lama untuk sampai ke lokasi pembangunan IKN.
"Ini kan masalahnya materialnya dari luar, Supply Material utamanya itu kebanyakan dari Sulawesi Tengah. Kemarin waktu awal-awal sempat kesulitan dengan masalah angkutnya, tongkang. Tapi sampai saat ini sudah membaik suplainya, buktinya (ada) progres," ujarnya.
Editor:Ais