04 April 2025

Get In Touch

DPRD Kota Kediri Setujui Raperda RTRW dan Pertanggungjawaban APBD 2023 Menjadi Perda

Pj Wali Kota Zanariah menandatangani berita acara persetujuan dua raperda menjadi perda disaksikan Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto.
Pj Wali Kota Zanariah menandatangani berita acara persetujuan dua raperda menjadi perda disaksikan Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto.

KEDIRI (Lenteratoday) - Rapat paripurna DPRD Kota Kediri menyetujui Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kediri 2023-2044, dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 menjadi perda, Kamis (20/6/24).

"Kami atas nama Pemkot Kediri mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah memberikan persetujuan atas hasil pembahasan Raperda tentang RTRW Kota Kediri 2023-2044, dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023," ujar PJ Wali Kota Zanariah.

Lebih lanjut, dijelaskan pembentukan Raperda tentang RTRW Kota Kediri 2024-2044 ini penting, karena penataan ruang merupakan salah satu instrumen bagi Pemda dalam menghadapi masalah pembangunan, investasi dan penciptaan lapangan kerja.

Perda ini dapat menjadi pedoman, arah, kebijakan dan strategi dalam penataan ruang kawasan. “Setelah ini kami akan tindak lanjuti permohonan persetujuan lintas sektor ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional," imbuhnya.

Sementara itu, untuk Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, menurut Pj Wali Kota Kediri penyusunan dan pembentukan merupakan kewajiban yang harus dilakukan pemerintah daerah sesuai Undang-Undang No.23/ 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Terima kasih kepada seluruh pihak yang bekerja secara profesional mengelola keuangan daerah,” tambahnya.

Di akhir sambutan, Zanariah menyatakan berbagai saran, masukan dan rekomendasi dari seluruh anggota DPRD Kota Kediri dalam pembahasan rapat panitia khusus, akan menjadi bahan motivasi Pemkot Kediri lebih kreatif mengambil langkah konkrit dan strategi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, akuntabel dan transparan.

Sebelumnya persetujuan bersama dua Raperda, fraksi-fraksi DPRD Kota Kediri menyampaikan pendapat akhir. Dari Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Harianto, Fraksi Partai Amanat Nasional disampaikan Anton Dipayasa, Fraksi Gerindra disampaikan Sriana, Fraksi Nasdem disampaikan Sofyan Sauri, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa disampaikan Afif Fachrudin Wijaya, Fraksi Karya Nurani disampaikan Pujiono, dan Fraksi Keadilan Pembangunan disampaikan Nurfulaily.

Usai penyampaian pendapat akhir fraksi dilanjutkan penandatanganan berita acara atas persetujuan dua Raperda oleh Ketua DPRD Kota Kediri, Wakil Ketua DPRD Kota Kediri dan Pj Wali Kota Zanariah.

Turut hadir dalam rapat paripurna ini, Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Kepala OPD Pemkot Kediri, anggota DPRD Kota Kediri, dan perwakilan Forkopimda.

Reporter:Gatot Sunarko/Editor:Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.